Kokain Rp633 Miliar Ditemukan Mengapung di Laut Belgia
Harian Het Nieuwsblad mengabarkan ke-16 kontainer kokain itu ditemukan di Laut Utara, 15 menit dari kota Ostend.
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, BRUSSELS - Polisi Perairan Belgia menemukan paket kokain dengan nilai mencapai 32 juta poundsterling atau sekitar Rp 633 miliar mengapung di lepas pantai negeri itu.
Polisi menarik 16 kontainer yang dijatuhkan ke laut oleh sebuah kapal penyelundup awal pekan ini. Harian Het Nieuwsblad mengabarkan ke-16 kontainer kokain itu ditemukan di Laut Utara, 15 menit dari kota Ostend.
Menjatuhkan kontainer berisi kokain ke laut, lalu menuju ke pelabuhan untuk kemudian kembali lagi ke laut untuk mengambil lagi kontainer itu merupakan cara yang kerap digunakan para penyelundup untuk menghindari pemeriksaan polisi.
Cara ini digunakan karena tak memerlukan dua kapal atau lebih yang bertemu di laut, sehingga semakin sulit dideteksi aparat keamanan.
"Semakin banyak penyelundup narkotika menggunakan cara ini dan fenomena ini semakin meningkat," kata seorang hakim Belgia, Ken Witpas.
Mantan petugas bea cukai Perancis Marc Fievet adalah seorang mantan agen bea cukai Perancis yang sangat memahami metode penyelundupan semacam ini.
"Cara ini biasa pertama kali digunakan para penyelundup narkotika asal Inggris. Mereka bahkan terkadang meninggalkan seseorang di tengah laut dengan pakaian khusus dan lampu suar untuk mengumpulkan barang-barang itu," ujar Fievet.
"Sekarang mereka mungkin menggunakan lampu suar yang sama seperti yang digunakan nelayan untuk mencari perangkap lobster mereka," tambah Fievet.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.