Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala BKPM: PTSP Jawab Keluhan Investor Jepang

Keluhan investor Jepang mendapat perhatian besar saat Wakil Presiden Jusuf Kalla berada di Jepang, Jumat (13/3/2015).

Editor: Y Gustaman
zoom-in Kepala BKPM: PTSP Jawab Keluhan Investor Jepang
TRIBUN/DANY PERMANA
Wakil Presiden Jusuf Kalla meninjau meja perijinan satu atap milik Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ditemani Kepala BKPM Franky Sibarani (kiri) dan Staf Ahli Wapres Sofyan Wanandi (kanan) di Kantor BKPM Jakarta, Selasa (24/2/2015). (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Keluhan investor Jepang mendapat perhatian besar saat Wakil Presiden Jusuf Kalla berada di Jepang, Jumat (13/3/2015).

Kepala BKPM Franky Sibarani yang ikut dalam pertemuan tersebut juga menyatakan Pemerintah Indonesia sudah melakukan perbaikan birokrasi perizinan investasi di Indonesia.

"Hal tersebut ditandai dengan pelaksanaan PTSP ( Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Pusat di BKPM yang membuat izin investasi menjadi cepat, transparan, sederhana dan terintegrasi," ujar Franky kepada Tribunnews.com, Minggu (15/3/2015) malam.

Perijinan seluruh bidang usaha, sambung Franky, sudah ditangani PTSP Pusat, di mana ada petugas penghubung dari 22 Kementerian atau Lembaga. "Jadi sebenarnya investor tidak perlu keliling Jakarta, keluar masuk kantor Kementerian. Cukup datang ke BKPM," tekannya lebih lanjut.

Franky menambahkan, saat ini pemerintah juga sedang memproses integrasi PTSP Pusat dengan PTSP Daerah, sehingga ke depan investor cukup datang ke PTSP Pusat, PTSP Provinsi dan PTSP Kabupaten.

"Dengan demikian, keluhan terhadap birokrasi seperti yang dikeluhkan di depan Pak JK oleh investor Jepang, tidak akan terdengar lagi ke depannya," terang Franky.

Berita Rekomendasi

Kemudahan yang didapat investor juga diupayakan pemerintah Indonesia melalui kepastian hukum dalam penetapan upah pekerja. Saat ini BKPM bersama Kementerian Perindustrian dan Kementerian Ketenagakerjaan sedang menyusun formula penetapan upah pekerja di Indonesia, sehingga memudahkan investor Jepang untuk mengambil keputusan bisnis lebih lanjut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas