Kerjasama Dengan Indonesia Pihak Tiongkok Bakal Menyita Aset Haram Bank Century
Pihak berwenang Tiongkok akan bekerja sama dengan Indonesia untuk menyita lebih dari 500 juta dollar Amerika Amerika aset haram
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM.BEIJING- Pihak berwenang Tiongkok akan bekerja sama dengan Indonesia untuk menyita lebih dari 500 juta dollar Amerika Amerika aset haram secara ilegal yang ditransfer ke China oleh pejabat perbankan yang melakukan korupsi di Indonesia.
Di bawah Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana antara China dan Indonesia yang mulai berlaku pada tahun 2006, Departemen Kehakiman akan "memberikan dukungan kepada kekuasaan kehakiman Indonesia di bidang pertukaran intelijen keuangan dan pengumpulan bukti," kata Zhang Sujun , wakil menteri kehakiman.
Setelah menerima dokumen resmi mereka untuk meminta bantuan hukum, kekuasaan kehakiman China akan melakukan investigasi lebih lanjut dan menawarkan pejabat Indonesia bukti untuk membantu mereka pulih hasil ilegal, katanya.
"Setelah bukti kuat mengidentifikasi aset sebagai uang kotor, kita akan merebut dana dan membekukan rekening," kata Zhang Xiaoming, wakil direktur Cina Anti-Pencucian Uang Monitoring dan Analisis Pusat di Bank Rakyat China.
Pernyataan Zhang Sujun datang dalam menanggapi permintaan bantuan hukum yang dibuat oleh Yasonna H. Laoly, menteri Indonesia Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, pada Sidang Tahunan ke-54 dari Asia-Afrika Legal Consultative Organization yang diadakan di Beijing dari Senin sampai Kamis.
Kasus ini tanggal sampai 2008, ketika krisis keuangan global melanda negara-negara Asia, dan pemerintah Indonesia meminta Bank Indonesia untuk berinvestasi 565 juta dollar Amerika di Bank Century Indonesia untuk menghindari kebangkrutan dan runtuhnya sistem perbankan.
Menurut kekuasaan kehakiman Indonesia, manajer senior dari Bank Indonesia diduga menyalahgunakan kekuasaan mereka untuk membantu orang lain menggelapkan aset dan mentransfer dana ke Hong Kong dan daratan Cina melalui pencucian uang.
Desember 2013, Wakil presiden pada saat itu menjabat ketua Bank Indonesia, diberhentikan oleh anggota Kongres Indonesia atas dugaan korupsi.
"Korupsi, kejahatan dan pencucian uang telah menjadi ancaman serius terhadap pembangunan ekonomi dan stabilitas sosial," kata Laoly, menambahkan bahwa Indonesia akan memperkuat kerjasama peradilan dengan China untuk memulihkan aset.
Menurut Zhang Xiaoming, pusat anti-pencucian uang akan memantau transaksi keuangan yang mencurigakan masuk dan keluar dari China untuk memerangi korupsi.
Cina telah menandatangani perjanjian bantuan hukum bilateral pada masalah pidana dengan 52 negara dan wilayah, termasuk Amerika Serikat, Kanada, Jepang dan Perancis, dan 46 dari mereka telah resmi mengambil efek.(China Daily)