Gara-gara Teriak Maling, Puluhan TKI dari Kerinci Ditangkap PDRM Malaysia
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, kembali mendapatkan masalah di negeri jiran, Malaysia.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, KERINCI - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, kembali mendapatkan masalah di negeri jiran, Malaysia.
Informasi yang diperoleh, saat ini puluhan TKI asal Kerinci ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
Diduga persoalan ini dipicu akibat kesalahpahaman saat PDRM menggelar razia.
Nazirwan Yusur, yang keluarganya ikut ditangkap kepada Tribun, Jumat (24/4) menyatakan bahkan pihak kepolisian Malaysia masih memburu beberapa TKI yang belum tertangkap.
Kondisi ini membuat para TKI tidak berani pergi bekerja, dan mencari tempat persembunyian yang aman, untuk menghindari petugas.
Informasi yang didapat Tribun, pemicu terjadinya penangkapan besar-besaran ini, berawal dari adanya kesalahpahaman antara TKI asal Kerinci dengan petugas kepolisian Malaysia, yang sedang bertugas melakukan operasi.
Di wilayah kejadian perkara, memang sedang marak terjadinya pencurian. Untuk menangkap pelaku, polisi akhirnya masuk ke kawasan tersebut.
Namun saat akan menangkap pelaku pencurian, kakak pelaku teriak mengatakan ada maling.
Pasalnya saat melakukan operasi, petugas mengunakan sebo atau penutup muka, sehingga disangka perompak (Maling).
Petugas pun langsung di keroyok masa, yang diduga kebanyakan adalah TKI asal Kabupaten Kerinci.
Petugas yang dikeroyok tersebut, mengalami luka serius dan menyebabkan koma, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Akibat pengeroyokan ini, anggota PDRM pun emosi, dan kemudian melakukan perburuan terhadap TKI secara besar-besaran.
"Polisi yang marah, melakukan penangkapan terhadap TKI. Tidak peduli mereka punya dokumen atau pun TKI illegal, semuanya di buru dan dijebloskan kedalam penjara," ungkap Nazirwan Yusur.
Penangkapan paling banyak dilakukan di wilayah Kampung Senjalo, Damansara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.