Inilah Keinginan Terakhir Duo Terpidana Mati Bali Nine Sebelum Dieksekusi
Keluarga dua terpidana mati asal Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, mengungkap keinginan terakhir keduanya menjelang eksekusi mati
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM - Keluarga dua terpidana mati asal Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, mengungkap keinginan terakhir keduanya menjelang eksekusi mati yang rencananya dilakukan pekan ini.
Pada Minggu (26/4/2015), keluarga dua yang yang dikenal sebagai "Duo Bali Nine" itu berkunjung ke Lapas Besi, Nusakambangan, Cilacap, Jawat Tengah.
Myuran mendapat kunjungan dari Raji (ibu) dan saudara-saudara kandungnya, Chintu dan Brintu. Sementara itu Andrew Chan dikunjungi ibundanya, Helen, saudara lelakinya Michael, serta tunangannya Febyanti Herewila, dan pendetanya David Soper.
Perwakilan keluarga Sukumaran dan Chan kemudian menyampaikan keinginan terakhir keduanya.
"Saudara saya (Myuran) menyampaikan keinginan terakhirn, yakni bisa meluksi selama dan sebanyak mungkin dan dia sudah menemukan kedamaian tentang apapun yang mungkin terjadi," kata Chinthu.
"Dia, seperti yang kami rasakan, menilai ini ketidakadilan yang serius dan seharusnya tidak seperti ini," lanjut Chinthu.
Saudara lelaki Andrew, Michael, menambahkan, baik Andrew maupun Myuran, baik-baik saja.
"Keinginan terakhir Andrew adalah bisa pergi ke gereja bersama keluarga pada hari-hari terakhirnya," ujar Michael.
Pada kesempatan itu, kedua keluarga kembali meminta Presiden Joko Widodo membatalkan eksekusi mati tersebut.
"Saudara saya dan Andrew serta tujuh orang lainnya, kami meminta Presiden untuk menggunakan kekuasaannya dan menunjukkan belas kasihan yang saya tahu dia pinta untuk warga negara Indonesia di negara lain," papar Chinthu.
"Kami meminta Presiden, tolong tunjukkan belas kasihan. Ada sembilan orang yang memiliki keluarga yang mengasihi mereka, ibu, ayah, anak-anak, saudara, kami memohon Bapak Presiden untuk menggunakan kekuasaannya dan mengintervensi untuk menyelamatkan mereka," lanjut Chinthu.
Dengan makin dekatnya hari eksekusi, keluarga para terpidana mati diizinkan berkunjung dari pukul 9.00 hingga 17.00 WIB setiap hari, agar bisa menghabiskan waktu bersama-sama.