200 Ribu Pengendara di Tiongkok Tewas di Jalan Raya Setiap Tahun
Setiap tahunnya, lebih dari 200 ribu pengendara di Tiongkok tewas di jalan raya, demikian dilaporkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Penulis: Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, TIONGKOK - Setiap tahunnya, lebih dari 200 ribu pengendara di Tiongkok tewas di jalan raya, demikian dilaporkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Angka kecelakaan yang dipublikasikan WHO tersebut empat kali lebih banyak dari laporan versi pemerintah Tiongkok.
Dikutip dari China Daily, perwakilan WHO di Tiongkok, Bernhard Schwartlaender menambahkan, lebih dari 10 ribu anak-anak di bawah 15 tahun meninggal setiap tahun karena luka parah akibat kecelakaan di jalan raya. Kematian tersebut seharusnya dapat dicegah, tapi hal itu tak berlangsung baik.
Kematian 200 ribu orang di jalan raya setiap tahunnya menunjukkan bahwa jalanan di Tiongkok lebih aman dilalui, merujuk laporan keselamatan global di jalan raya yang dikeluarkan WHO pada 2013. Kecelakaan fatal di jalan raya justru terjadi pada 2010 di mana jumlah tewas mencapai 275,983 jiwa.
Meski jumlah resmi kecelakaan di jalan raya versi pemerintah sulit didapat, International Business Times menilai angka yang dikeluarkan WHO jauh dari estimasi pemerintah. Pada 2012, pemerintah Tiongkok mengatakan jumlah tewas di jalan raya 60 ribu jiwa.
Merujuk data resmi jumlah tewas berdasar hitungan per kendaraan pada 2014 dan jumlah resmi kendaraan di Tiongkok saja, dalam statistik hanya 34,292 orang meninggal. Jumlah ini delapan kali lebih sedikit dari laporan yang dikeluarkan WHO.
Tingginya angka kecelakaan di jalan raya tak mengherankan warga Tiongkok yang melek media. Karena kecelakaan lalu lintas kerap menjadi berita utama setiap harinya. Dari tabrakan bus penumpang, hancurnya Lamborghini senilai 650 ribu dolar Amerika, sampai tabrakan mobil patroli polisi dengan Bentleys.
Untuk membalikkan tren berbahaya mengemudi seperti ini, Schwartlaender mengatakan Tiongkok sedang membuat sejumlah kemajuan lewat hukum keselamatan berkendara. Ia buru-buru menambahkan, "Undang-undang ini tak cukup diadopsi. Pemerintah juga harus benar-benar dan ketat menegakkan aturannya." (China Daily/Shanghaiist)