1018 Imigran Gelap Bangladesh dan Rohingya Ditahan Otoritas Malaysia
Pihak berwenang Malaysia menahan sekitar 1.018 pengungsi asal Bangladesh dan etnis Rohingya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak berwenang Malaysia menahan sekitar 1.018 pengungsi asal Bangladesh dan etnis Rohingya setibanya mereka di Malaysia menggunakan kapal.
Mereka didapati berlabuh di pulau Langkawi, menggunakan tiga kapal pada tengah malam di hari Senin (11/5/2015).
Kepala Kepolisian Langkawi, Harrith Kam Abdullah mengatakan, dari tiga kapal pihaknya hanya mendapati satu diantaranya karena terjebak di bangunan pemecah ombak.
Ia mengungkapkan dari 1018 orang yang ditahan oleh pihaknya, 555 diantaranya berkewarganegaraan Bangladesh sementara sisanya yaitu 463 orang merupakan etnis Rohingya.
Ia juga menuturkan terdapat 99 orang perempuan dan 54 orang anak-anak diantara mereka. Mereka ditahan atas tuduhan masuk ke dalam wilayah negara Malaysia tanpa izin.
Rencananya Kepolisian Langkawi akan menyerahkan mereka ke Departemen Imigrasi Malaysia.
Insiden itu terjadi setelah pihak berwenang Indonesia menyelamatkan 600 orang etnis Rohingya yang terdampar di Aceh.
Diperkirakan 25.000 orang anggota etnis Rohingya dan Bangladesh bermigrasi secara ilegal menggunakan kapal dalam tiga bulan pertama di awal tahun ini, dimana angka tersebut dua kali lebih banyak daripada periode yang sama di tahun 2014.
Dan lebih dari Lebih dari 100.000 orang anggota etnis Rohingya yang dianggap sebagai penduduk ilegal di Myanmar, melarikan diri ke sejumlah negara anggota ASEAN untuk mencari penghidupan yang lebih baik sejak tahun 2012.
Sebagian besar dari mereka bepergian ke Thailand, dimana mereka harus bertaruh nyawa dan diperlakukan tak beradab ditahan di kamp-kamp kumuh di pedalaman Thailand sebelum uang perjalanan mereka dibayar.(Asiaone.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.