Pelaku Bom Boston Disuntik Mati
Menanggapi putusan hukuman mati itu, Tsarnaev hanya terdiam.
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, BOSTON - Juri di pengadilan Boston AS memutuskan untuk menjatuhkan hukuman mati kepada Dzhokhar Tsarnaev yang menjadi pelaku bom saat digelar olahraga marathon di Boston pada 2013.
Juri federal AS menghukum Tsarnaev dengan suntikan mati.
Selain memutuskan hukuman mati terhadap Tsarnaev, juri juga mempertimbangkan penjara seumur hidup tanpa diperbolehkan bebas.
Panel juri sebelumnya juga menetapkan Tsarnaev bersalah terhadap bom Boston.
Ketika itu, Tsarnaev meletakkan bom berbentuk panci yang kemudian meledak dan menyebabkan tiga orang meninggal dunia dan melukai 264 lainnya.
Bom yang dilakukan Tsarnaev merupakan yang paling parah terjadi di AS setelah serangan 11 September 2011.
Menanggapi putusan hukuman mati itu, Tsarnaev hanya terdiam.
Selama 10 minggu, para juri mendengarkan kesaksian dari 150 orang, termasuk yang kakinnya putus lantaran bom tersebut.
Jaksa penuntut umum menyebut Tsarnaev sebagai salah satu pengikut Al-Qaeda yang melakukan perlawanan terhadap AS terkait penguasaan di negara berpopulasi Islam.
Pendamping hukum Tsarnaev menyebut kliennya mengakui tudingan yang diarahkan terkait bom Boston.
Meski begitu, ia menekankan bahwa apa yang dilakukan Tsarnaev lantaran mengikuti apa yang dilakukan oleh kakaknya, Tamerlan yang tewas ditembak oleh polisi.