Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

India Berikan Kompensasi untuk Korban Tewas karena Gelombang Panas

Sekarang prosedurnya sudah diubah. Laporan autopsi tidak lagi diperlukan," ucap Y Maithreya

Editor: Sanusi
zoom-in India Berikan Kompensasi untuk Korban Tewas karena Gelombang Panas
EPA/Daily Mail
Selama sepekan terakhir gelombang panas yang menghantam India telah menewakan lebih dari 1.100 orang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ruth Vania Christine

TRIBUNNEWS.COM - Daerah tenggara Andhra Pradesh, yang sebagian besar warganya tewas akibat gelombang panas di India, telah memberlakukan sebuah pertimbangan atas fenomena ini.

Pertimbangan tersebut adalah dengan membayar kompensasi sebesar Rp 21 juta.

Awalnya, menurut Reuters, kompensasi baru bisa didapat setelah kematian sudah terverifikasi memang disebabkan oleh paparan gelombang panas. Namun, kini prosedur untuk kompensasi sudah dipermudah.

"Sekarang prosedurnya sudah diubah. Laporan autopsi tidak lagi diperlukan," ucap Y Maithreya, seorang pejabat setempat di Venkatagiri, India.

Dia mengatakan, banyak keluarga yang enggan melakukan autopsi, lantaran kepercayaan takhayul terkait pemindahan organ tubuh dari orang yang sudah meninggal.

Sementara, Ketua Menteri Andhra Pradesh N Chadrababu Naidu, yang mencetuskan keperluan laporan autopsi sebagai syarat untuk menerima kompensasi, kemudian menyadari bahwa keputusan tersebut kurang praktis.

BERITA REKOMENDASI

Kini, tiga pejabat setempat akan menjadi penyelidik dari tiap laporan kasus kematian akibat gelombang panas. Jika jenazahnya sudah dikremasi, lima saksi akan dipanggil untuk menjelaskan penyebab kematian tersebut.

Biasanya saksi adalah tetangga atau rekannya.

"Kami harus melakukan verifikasi atas semua ini, karena setiap kompensasi harus bisa mencapai orang-orang yang tepat; bukan untuk mereka yang meninggal dunia akibat umur atau serangan jantung," jelas Maithreya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas