PM Australia Tak Tanggapi Tuduhan Membayar Kapal Migran Agar Kembali ke Indonesia
Arrmanatha Nasir mengatakan, pemerintah Indonesia prihatin bahwa jika pembayaran demikian memang terjadi, ini dapat mendorong perdagangan manusia.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, AUSTRALIA - Perdana Menteri Australia hari Jumat (12/6) tidak menanggapi tuduhan bahwa para pejabat dari negaranya membayar (menyuap) awak kapal yang membawa 65 imigran gelap untuk kembali ke perairan Indonesia, tetapi mengatakan Australia harus kreatif untuk menghentikan arus kapal yang membawa pencari suaka ke pantainya.
Komentar Tony Abbott itu dikeluarkan sehari setelah Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan pihaknya sangat prihatin dengan laporan bahwa Australia membayar awak kapal, dengan penumpang yang diantaranya ada beberapa anak dan seorang wanita hamil dalam kapal tersebut, untuk kembali ke Indonesia.
Polisi di Nusa Tenggara Timur mengatakan kapten kapal itu dan lima orang awaknya yang ditahan di pulau terpencil Rote mengatakan mereka masing-masing dibayar US$5 ribu setelah dicegat oleh kapal angkatan laut Australia tanggal 20 Mei.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arrmanatha Nasir mengatakan, pemerintah Indonesia prihatin bahwa jika pembayaran demikian memang terjadi, ini dapat mendorong perdagangan manusia.
Australia mempunyai kebijakan mengembalikan dan tidak mau memukimkan imigran gelap yang datang ke pantainya dengan kapal. Imigran yang mengungsi dari kemiskinan atau penindasan menggunakan Indonesia sebagai batu loncatan untuk menempuh pelayaran berbahaya dengan kapal yang reot menuju Australia.