Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bank Jepang Akan Tinjau Ulang Pendanaan Proyek PLTU Batang

Bank kerjasama internasional Jepang (JBIC) akan meninjau kembali pendanaan proyek PLTU Batang

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bank Jepang Akan Tinjau Ulang Pendanaan Proyek PLTU Batang
Foto Richard Susilo
Warga batang memprotes proyek PLTU batang (3 orang) dan paling kiri eksekutif Green Peace Indonesia Arif Fiyanto sedang persentasi. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Bank kerjasama internasional Jepang (JBIC) akan meninjau kembali pendanaan proyek PLTU Batang yang menggunakan batubara, karena banyaknya protes dari warga Batang setempat.

"JBIC akan meninjau ulang pendanaan proyek PLTU tersebut karena banyak protes dari warga penduduk setempat. Selain itu akan kembali melakukan peninjauan ulang di lapangan pula dalam waktu mendatang, melihat kenyataan yang ada di Batang. Hasil peninjauan semua itu bisa bermacam-macam termasuk penundaan pasokan dana ke perusahaan pengelola PLTU tersebut sampai masalah tanah beres semua," ungkap sumber Tribunnews.com Kamis sore ini (30/5/2015).

Kemarin empat eksekutif JBIC menerima surat protes secara resmi dari para warga Batang yang disaksikan para anggota parlemen Jepang, dua eksekutif dari kementerian Ekonomi Perdagangan dan industri (METI), dua dari kementerian tenaga kerja Jepang serta satu orang dari kementerian luar negeri Jepang. Saksi juga para NGO Jepang.

Salah satu eksekutif Green Peace Indonesia Arif Fiyanto juga hadir dan membenarkan serah terima surat laporan protes dari warga Batang yang menentang pembangunan PLTU Batang.

"Pihak JBIC akan mempelajari dulu surat tersebut dan mungkin saja akan ada tim penyelidik ke Batang melihat lapangan langsung," katanya.

Menurut Arif, selama masalah tanah belum beres semua maka dana pinjaman dari JBIC pun tidak akan turun ke proyek tersebut.

BERITA TERKAIT

"Kini tunggal perjuangan para warga sendiri mau melepaskan tanahnya apa tidak. Kalau tak mau melepaskan tanahnya artinya proyek tersebut masih bermasalah dalam pembebasan tanah dan dana kemungkinan tak akan turun dari JBIC karena pembebasan tanah masih bermasalah."

Perjuangan warga Batang menentang pembangunan PLTU Batang telah berlangsung empat tahun dan 71 pemilik tanah bertahan tak mau menjual lahannya kepada Bimasena Power Indonesia (BPI).

Pengelola PT Bhimasena Power Indonesia yang dibangun patungan antara Jepang dan Indonesia. Pihak Jepangyaitu J-Power dengan saham 34 persen dan Itochu Corporation dengan saham 32 persen. Lalu PT Adaro Power dengan saham 34 persen. Pendanaan diperoleh dari JBIC.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas