Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ke Jepang, Pemilik Tanah di Lokasi PLTU Batang Mengaku Diperlakukan Kasar Pihak Kejaksaan

Pemilik tanah satu hektar di Batang yang akan dijadikan lokasi PLTU (Batubara) baru saja tiba di Jepang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ke Jepang, Pemilik Tanah di Lokasi PLTU Batang Mengaku Diperlakukan Kasar Pihak Kejaksaan
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Cahyadi, pemilik tanah satu hektar di lokasi pembangunan PLTU Batang tak mau menjual tanahnya dikasari pihak kejaksaan. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pemilik tanah satu hektar di Batang yang akan dijadikan lokasi PLTU (Batubara) baru saja tiba di Jepang dan menceritakan keresahannya karena dikasari oleh pihak kejaksaan Indonesia serta sempat masuk penjara 7 bulan, padahal dia merasa tak melakukan apa-apa.

"Saya sempat ditangkap dan ditahan dipenjara tujuh bulan, padahal saya tak melakukan kejahatan apa pun," kata Cahyadi pemilik tanah satu hektar khusus kepada Tribunnews.com, Jumat (31/7/2015).

Cahyadi setelah ditangkap, diinterogasi oleh pihak kejaksaan dan dibuatkan tanda tangan serta disuruh dan dipaksa untuk menandatangani surat berita acara tersebut yang isinya bahwa dia melakukan perbuatan melanggar hukum.

"Saya tak mau tandatangan, lha saya tak melakukan apa-apa kok. Karena saya tak mau melakukan tanda tangan, orang jaksa itu memaksa saya dengan keras, digertak keras, lalu bahkan sampai kursi saya ditarik kasar sehingga saya jatuh ke lantai," katanya.

Beruntunglah Cahyadi tak sempat dipukuli atau ditendang.

"Iya saya untung tak dipukuli atau ditendang, tidak ada kekerasan kepada saya. Cuma itu saja, mereka kesal, bentak saya, karena tak mau tanda tangan, lalu kursi saya ditarik kasar sehingga saya jatuh, sakit sekali waktu itu," ceritanya.

Sebanyak 71 pemilik tanah menolak tanahnya dijual kepada pihak pengelola PLTU Batang yang dioperatori oleh PT Bimasena Power Indonesia (BPI).

Perjuangan warga selama empat tahun menurut Cahyadi tak pernah didengar pemerintah padahal telah melapor dan menentang pembangunan PLTU tersebut yang bisa mengotori daerah sekitar. Bagi para nelayan akan berkurang penghasilannya karena terumbu karang sekitarnya akan banyak yang hancur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas