Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Maskapai Larang Penumpang Angkut 'Trofi' Satwa Liar

Tiga maskapai Amerika Serikat melarang muatan hasil pembunuhan satwa liar pekan ini setelah pembunuhan Cecil, singa Zimbabwe bulan lalu.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Maskapai Larang Penumpang Angkut 'Trofi' Satwa Liar
AP
Satwa liar yang diburu, dibunuh lalu diawetkan terlihat di sebuah festival berburu di Dortmund, Jerman. 

TRIBUNNEWS.COM, AMERIKA - Tiga maskapai Amerika Serikat melarang muatan hasil pembunuhan satwa liar pekan ini setelah pembunuhan Cecil, singa Zimbabwe bulan lalu.

Para pemburu biasanya membawa pulang tubuh atau bagian tubuh satwa liar yang mereka bunuh untuk diawetkan sebagai 'trofi.'

Delta Air Lines adalah maskapai pertama yang mengumumkan larangan tersebut Senin, diikuti American Airlines dan United Airlines. Sebelumnya, maskapai internasional lainnya sudah mengambil langkah serupa.

Tidak jelas berapa, jika ada, bangkai satwa liar yang telah diawetkan dan kemudian dibawa oleh maskapai AS dalam beberapa tahun terakhir.

Dengan larangan baru ini, maskapai-maskapai tersebut tidak akan lagi membawa hasil pembunuhan singa, macan tutul, gajah, badak dan kerbau.

Larangan ini dikeluarkan setelah seorang dokter gigi di Amerika, Walter James Palmer, membunuh seekor singa terkenal, Cecil, di dekat Taman Nasional Hwange di Zimbabwe secara tidak sah.

Zimbabwe sedang mengupayakan ekstradisi Palmer dari Minnesota, salah satu pangkalan utama Delta, yang menewaskan Cecil awal bulan lalu.

Berita Rekomendasi

Dilaporkan bahwa Zimbabwe juga mengupayakan ekstradisi seorang warga negara Amerika lainnya, seorang dokter dari Pennsylvania, Jan Casimir Seski, yang diduga membunuh seekor singa di bulan April.

Zimbabwe tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Amerika Serikat.

Pembunuhan Cecil mengundang kritik dan perhatian dari seluruh dunia. PBB dengan suara bulat mengadopsi sebuah resolusi pekan lalu yang bertujuan untuk memberantas penyelundupan dan pembunuhan ilegal satwa liar, setelah kampanye selama dua tahun oleh Gabon dan Jerman. (VOA Indonesia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas