Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Simpatisan ISIS Pelaku Penembakan di Kereta Cepat Prancis

Tembakan itu melukai tiga orang, termasuk dua di antaranya dikatakan tertembak peluru sang pelaku.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Ruth Vania C
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Simpatisan ISIS Pelaku Penembakan di Kereta Cepat Prancis
Telegraph

TRIBUNNEWS.COM, PARIS - Penembakan di atas sebuah kereta cepat Thalys yang sedang melakukan perjalanan rute Amsterdam - Paris, Jumat (21/8/2015), pelakunya adalah seorang simpatisan ISIS.

Insiden terjadi saat kereta sedang berjalan. Berdasarkan informasi yang didapat oleh Voix du Nord, sejumlah anggota angkatan laut AS yang juga sedang berada di kereta itu sempat mendengar suara senjata api ditembakkan dari dalam kamar mandi kereta.

Tembakan itu melukai tiga orang, termasuk dua di antaranya dikatakan tertembak peluru sang pelaku.

Menurut Telegraph, masing-masing korban cedera adalah seorang aktor Prancis bernama Jean-Hugues Anglade, seorang warga Amerika, dan seorang warga Inggris. Kedua warga Amerika dan Inggris dikatakan mengalami cedera serius.

Pelaku penembakan kemudian diringkus oleh anggota AL AS tersebut, yang juga menarik rem darurat kereta, sebelum kereta dialihkan ke Arras, Prancis. Di sana pelaku ditahan dan diserahkan ke otoritas Prancis.

Hasil interogasi mengatakan bahwa pelaku tersebut adalah pria asal Moroko dan berusia 26 tahun. Saat digeledah, pria itu ditemukan membawa senjata api Kalashnikov, beberapa bilah pisau, pistol, dan peluru cadangan.

CNN mengatakan pria tersebut ternyata sudah tercatat sebagai "orang yang patut diwaspadai akan pandangan jihadnya" dalam data milik agen anti-terorisme Eropa. Pria itu ternyata merupakan seorang simpatisan ISIS, yang selama ini aksinya belum pernah tertangkap publik. (Telegraph/CNN)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas