Kisah Nicholas Kwek dengan Delapan Pelacur dalam Prostitusi Online
Nicholas Kwek (39) dijatuhi hukuman penjara 9 bulan atas lima tuduhan di bawah undang-undang Piagam Perempuan.
Editor: Gusti Sawabi
Adrian mengatakan bahwa Kwek terpaksa meninggalkan sekolah pada usia 14 tahun dan bekerja sebagai sebagai kuli konstruksi. Lalu, menjalani pekerjaan aneh lainnya untuk membiayai orang tuanya yang sakit.
"Kwek telah memeluk keyakinan baru dan sekarang menjadi Kristen, serta menyadari kesalahannya. Dia ditangkap saat kondisi bisnisnya mulai bangkrut," terang Adrian.
Adrian juga menyebutkan kliennya tidak membatasi kebebesan para gadis yang dipekerjakannnya dengan cara apapun, seperti yang disebutkan dalam pengadilan dengan istilah "terbatas", "sporadis" dan "ad hoc".
Semua gadis memilih untuk mengambil pekerjaan tersebut atas kemauan mereka sendiri.
Sementara itu, Hakim Distrik Shaiffudin Saruwan mengatakan ia memutuskan mengganjar Kwek hukuman penjara 9 bulan, karena atas dasar perekrutan para gadis, lalu mengiklankan dan menghasilkan uang dari layanan mereka.
Untuk perekrutan gadis dengan tujuan pelacuran dan menambah biaya hidup dari bisnis pelacuran, Kwek seharusnya bisa divonis penjara 5 tahun dan didenda hingga denda 10.000 dolar Singapura.