Menipu Tiga Lembaga Finansial, Bos Yakuza Jepang Ditangkap Polisi
Bos yakuza dari kelompok Manabegumi yang berafiliasi ke Kobe Yamaguchigumi ditangkap dan markas Yamaguchigumi di Nadaku Kobe digerebek.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Bos mafia Jepang (yakuza) dari kelompok Manabegumi yang berafiliasi ke Kobe Yamaguchigumi (KY)--dulu anggota Yamaguchigumi--ditangkap dan markas Yamaguchigumi di Nadaku Kobe digerebek polisi, Selasa(13/10/2015) sekitar pukul 10.00 pagi waktu Jepang.
"Bos Manabegumi, Koji Ikeda (48) bersama dua orang lain, bertiga telah ditangkap polisi karena melakukan penipuan tiga lembaga finansial Jepang," ungkap sumber Tribunnews.com, Selasa (13/10/2015).
Saat penggerebekan ke markas Yamaguchigumi karena dokumen bukti-bukti diduga kuat ada di sana. Kejadian penipuan terjadi antara Oktober 2013 -hingga Maret 2014.
Saat itu Ikeda mengajukan pinjaman kepada tiga lembaga finansial Jepang dengan bantuan seorang ahli keuangan dari Hiroshima. Tujuannya yang diduga bohong, untuk konstruksi pembangunan gedung perawatan lansia Jepang. Uang tersebut diduga kuat untuk jonokin, setoran internal dalam partai Yamaguchigumi.
Oleh karena itu bukti-bukti diduga kuat ada di dalam markas Yamaguchigumi yang hingga kini sudah tiga kali digerebek dalam kurun waktu sekitar 3 bulan terakhir.
Padahal Manabegumi kini (per 1 September 2015) tergabung ke dalam KY yang merupakan kelompok yang diekskomunikasi (sempalan) dari Yamaguchugumi.
Penggerebekan pagi tadi dilakukan oleh sekitar 60 orang polisi Kobe dan menyita banyak dokumen dalam kurun waktu sekitar 40 menit.
Ikeda sempat ditahan kasus serupa tanggal 24 Maret 2014. Namun dikeluarkan kembali dengan jaminan, sambil menunggu kelengkapan dokumen bukti lain serta penguatan bukti lain yang terkait. Tujuan akhir kepolisian tentu saja menjatuhkan kelompok-kelompok Yakuza di Jepang.
Info lengkap yakuza dapat dibaca di www.yakuza.in.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.