Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Situs Selingkuh Terbongkar, Pelanggannya Diperas Miliaran Rupiah

Nama dan informasi pribadi pengguna situs Ashley Madison yang berhasil diretas oleh sekelompok hacker bulan Agustus lalu.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Situs Selingkuh Terbongkar, Pelanggannya Diperas Miliaran Rupiah
net

TRIBUNNEWS.COM - Polisi di Australia Selatan mengatakan para penipu sekarang berusaha memeras warga Australia yang menjadi anggota situs selingkuh Ashley Madison yang beberapa waktu lalu dibocorkan oleh peretas.

Dalam seminggu terakhir, Polisi Australia Selatan mengatakan mereka menerima belasan laporan email yang mengancam para anggota situs Ashley Madison maupun yang bukan, dengan usaha pemerasan.

Polisi mengatakan email itu mengancam 'akan membeberkan pelanggan situs selingkuh' bila mereka tidak membayar tebusan dalam bentuk mata uang digital Bitcoin.

"Email itu dikirim ke sejumlah besar orang, tidak masalah apakah mereka terdaftar ke situs itu atau tidak." kata Sersan Detektif Senior Barry Blundell.

"Kami memperkirakan bahwa ini seperti puncak gunung es, dengan banyak orang lagi yang mungkin menghapus email yang mereka terima tanpa melapor ke polisi."

Nama dan informasi pribadi pengguna situs Ashley Madison yang berhasil diretas oleh sekelompok hacker bulan Agustus lalu.

Para hackers ini sebelumnya mengancam akan mengeluarkan data-data tersebut bila pemilik situs tersebut Avid Life Media tidak menutup situsnya, yang menganjurkan pasangan untuk selingkuh.

Berita Rekomendasi

Para peretas ini mengatakan memiliki data 37 juta pelanggan situs tersebut, dan dari data yang sudah dikeluarkan, banyak terdapat nama warga asal Australia.

Polisi juga mengatakan penipuan yang menggunakan nama Kantor Pajak Australia (ATO) terus memakan korban, dengan kerugian sekitar $ 160 ribu (sekitar Rp 1,6 miliar).

Yang terjadi adalah biasanya adanya telepon dari seseorang yang mengaku dari ATO yang mengancam akan menangkap bila kita tidak membayar sisa pajak yang masih terutang.

Satu pasangan di Australia Selatan ditahan minggu lalu dengan tuduhan memaksa seorang nenek menyerahkan dana $ 6 ribu (sekitar Rp 60 juta) dengan tuduhan si nenek sudah tidak membayar pajak selama beberapa tahun terakhir.

Penipuan jenis ketiga menyebabkan seorang nenek berusia 70 tahunan tertipu membayar sekitar $ 500 ribu (sekitar Rp 5 miliar) kepada badan bernama "Reclaim Department Australia" dimana dikatakan sang nenek akan mendapatkan kembali uangnya setelah dia membayar 'biaya penarikan'.

"Yang menyedihkan, ketika kami tahu penipuan jenis ketiga ini, sang nenek sudah kehilangan hampir setengah juta dolar." kata Sersan Blundell.

"Para penipun ini kejam, tamak, tidak punya hati, dan sangat ulet untuk berusaha menipu. Jadi sebaiknya warga Australia berhati-hati."

Polisin mendesak warga untuk berhati-hati bila menerima surat, email atau telepon yang 'mencurigakan'.

"Bila ada usaha yang melibatkan sejumlah uang apalagi dalam jumlah besar, maka besar kemungkinan itu tidak benar." kata Blundell.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas