Kemenlu RI Nilai Janggal Penahanan 2 WNI di Jepang
Untuk itu, kata Tata, pihaknya akan menyelidiki lebih jauh masalah terkait surat itu.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua warga Indonesia (WNI) ditangkap keamanan Jepang belum lama ini. Mereka diduga terlibat dalam kepemilikan senjata elegal di negeri sakura itu. Kementerian Luar Negeri RI membenarkan kabar ditangkapnya dua WNI itu, namun ada beberapa kejanggalan dalam penahanan.
Dijelaskan Juru Bicara Kemenlu, Armanatha Nasir (Tata), surat notifikasi kekonsuleran yang dikirim pihak Jepang, hanya mewakili satu orang WNI. Padahal, ada dua warga Indonesia yang ditahan. Untuk itu, kata Tata, pihaknya akan menyelidiki lebih jauh masalah terkait surat itu.
"Notifiksi konsuler per kemarin sore oleh otoritas Jepang hanya untuk salah satu WNI. Kami harus cek apakah itu memang permintaan dari WNI yang bersangkutan atau ada alasaan lain," kata Tata kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (26/11/2015).
Saat ini, ia mengklaim Kedutaan Besar RI untuk Jepang di Tokyo sudah bergerak. Khususnya memastikan hak-hak hukum kedua WNI dipenuhi oleh otoritas Jepang. Tata menjelaskan pihaknya sedang menunggu penjelasan otoritas negeri sakura itu.
Banyak spekulasi berhembus seiring penangkapan dua WNI, ada kabar miring mengenai keterkaitan mereka dengan teroris atau organisasi radikal. Kemenlu menolak berspekulasi terkait hal ini. Yang pasti, ditambahkan Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal memang polisi setempat menemukan beberapa video terkait kelompok radikal di laman Facebook kedua WNI yang ditangkap.
"Polisi menemukan di facebook keduanya terdapat video osama bin laden dan video/gambar yang terkait dengan kelompok radikal. Hal ini memperkuat dugaan bagi aparat keamanan Jepang untuk mendalami lebih lanjut mengenai siapa penerima kiriman tersebut di Indonesia dan untuk apa penggunaannya," ujar Iqbal.
Ditegaskan Tata, KBRI akan terus berkomunikasi dengan kepolisian setempat guna mendampingi dua WNI itu.
Pemerintah juga menyerahkan semua proses investigasi kedua WNI pada otoritas Jepang, termasuk tujuan mereka atas kepemilikan senjata api.
"Sebelum kita firm kasus ini menjadi case yang closed, kita tak bisa memberikan nama. Karena sering terjadi orang diidentifikasi bergabung dengan teroris, tapi ternyata tidak dan ketika kembai kesini, mereka tidak diterima oleh masyarakat," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.