Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah Seret Putranya ke Kantor Polisi karena Curi 'Smartphone'

Seorang ayah di Kuala Lumpur, Malaysia, menyeret putranya yang masih remaja ke kantor polisi.

zoom-in Ayah Seret Putranya ke Kantor Polisi karena Curi 'Smartphone'
oik yusuf/ kompas.com
Ilustrasi 

Laporan Kontributor Singapura Kompas.com, Ericssen

TRIBUNNEWS.COM, MALAYSIA - Seorang ayah di Kuala Lumpur, Malaysia, menyeret putranya yang masih remaja ke kantor polisi. Straits Times, Rabu (16/12/2015), melaporkan, remaja berusia 14 tahun itu diseret oleh ayahnya, seorang karyawan perusahaan telekomunikasi, setelah anaknya ketahuan mencuri smartphone milik sang ayah.

Pria 46 tahun itu mengatakan, smartphone itu bukanlah smartphone biasa. Di dalamnya terdapat sebuah software mahal seharga 100.000 ringgit (sekitar Rp 330 juta).

"Dia sama sekali tidak menunjukkan emosi ketika menyerahkan putranya. Dia menyuruh kami untuk mengirim si anak ke penjara," kata Mohd Roy Suhaimi Sarif, Kepala Polisi Distrik Wangsa Maju di Kuala Lumpur.

Sarif melanjutkan, semula si ayah berpikir bahwa pencurian telah terjadi di rumahnya dan dilakukan oleh pihak luar. Namun, setelah tidak ada tanda-tanda rumah dibobol, kecurigaan langsung mengarah ke putranya.

Smartphone itu memang diambil remaja tersebut. Ia kemudian menjualnya ke pihak lain dengan harga 400 ringgit (Rp 13,2 juta).

Polisi yang menerima laporan itu tidak punya pilihan selain menahan remaja malang tersebut. Remaja itu mengaku, dia menjual smartphone tersebut agar punya uang untuk bermain dengan teman-temannya.

BERITA TERKAIT

"Polisi juga telah menahan dua orang yang membeli smartphone itu dan telah mengembalikannya kepada korban. Polisi bertanya kepadanya apakah dia ingin mencabut tuntutan kepada putranya. Namun, dia mengatakan tidak,” kata Sarif.

Remaja itu saat ini ditahan di sel kantor polisi setempat dan akan menjalani persidangan pada Kamis besok. Sejauh ini, sang ayah belum terlihat datang untuk membesuk sang putra.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas