Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tuduh ABG Murtad Sampai Potong Tangan, Ulama Pakistan Ditangkap Polisi

seorang ulama di Pakistan ditangkap polisi.

Penulis: Ruth Vania C
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tuduh ABG Murtad Sampai Potong Tangan, Ulama Pakistan Ditangkap Polisi
Yahoo News/AP
Kepolisian Pakistan. (Yahoo News/AP) 

TRIBUNNEWS.COM, ISLAMABAD - Akibat menuduh seorang remaja murtad yang berujung memotong tangannya, seorang ulama di Pakistan ditangkap polisi.

Penangkapan yang berakar kesalahpahaman itu berawal ketika seorang ulama bernama Shabbir Ahmed berceramah di sebuah masjid di Punjab, Pakistan.

Ahmed lalu bertanya kepada jemaah apakah ada yang tidak mencintai Nabi Muhammad.

Namun, ada seorang remaja berusia 15 tahun yang salah mendengar pertanyaan itu dan mengangkat tangannya.

Ahmed lalu menunjuk dan menyebutnya sebagai murtad di depan jemaah lainnya.

Mendapat tudingan demikian, remaja tersebut lalu dikatakan pulang ke rumah dan memotong tangannya sendiri, yang kemudian disambut bangga ayahnya.

Reuters mengatakan ulama itu kemudian ditangkap kepolisian atas tudingan menghasut kekerasan, yang belakangan diketahui adalah salah paham.

BERITA REKOMENDASI

"Ulama sesat seperti ini tidak seharusnya diizinkan memberikan ceramah," kata kepala polisi setempat, Nosher Ali, dalam penangkapan Sabtu (16/1/2016).

Ali mengatakan penangkapan Ahmed dilakukan berdasarkan National Action Plan, yang mengatur pidato kebencian yang menghasut kekerasan.

Sedangkan, kepada Fairfax, remaja tersebut mengatakan bahwa aksinya memotong tangan sendiri dilakukan atas cintanya terhadap Nabi Muhammad.

Kemurtadan atau penghujatan agama kerap menjadi hal yang sangat sensitif dan kontroversial di Pakistan.

Hal itu diakibatkan seringkali tudingan murtad tersebut memicu aksi kekerasan, yang bahkan tak jarang berujung kematian. (Reuters/AFP)


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas