'Senjakala' Majalah Khusus Pornografi di Negeri Paman Sam
Selama 50 tahun terbit sebagai majalah pria dewasa yang menampilkan foto-foto wanita tanpa busana, Penthouse, mengumumkan berhenti terbit dalam edisi
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM - Selama 50 tahun terbit sebagai majalah pria dewasa yang menampilkan foto-foto wanita tanpa busana, Penthouse, mengumumkan berhenti terbit dalam edisi cetak.
Berdasarkan laporan CNBC, nantinya majalah khusus pornografi ekstrem ini, hanya bakal tayang dalam versi digital.
“Ini akan menjadi pengalaman baru pembaca terhadap majalah pria dewasa terbaik,” tulis keterangan yang dirilis oleh grup perusahaan Penthouse.
“Peralihan versi dengan tren yang populer di konsumen, versi digital majalah Penthouse akan memadukan dan mengonversi segala yang pembaca biasa temukan di edisi cetak,” sambung keterangan pada rilis tersebut.
Keputusan Penthouse mengakhiri penerbitan edisi cetaknya ini, sangat berdekatan dengan keputusan Playboy di bulan Oktober 2015 silam.
Tahun lalu, Playboy mengumumkan bahwa mereka tak akan lagi menampilkan foto-foto wanita seksi dan tanpa busana.
Menurut uraian di Fortune yang ditulis oleh Neil Powell, majalah pria dewasa seperti Playboy dan Penthouse tak lagi sanggup bersaing di era internet seperti sekarang ini.
Seks dan pornografi, sebut Powell, yang terbit di majalah tak lagi memiliki nilai jual.
Pasalnya, material serupa sudah “membanjiri” pasar pornografi di internet.
Kondisi senjakala untuk majalah pria dewasa ini, tak berarti bahwa daya tarik kedua majalah tersebut habis total.
Sebab, situs Playboy yang sekarang hanya menyediakan informasi mengenai gaya hidup terkini, memiliki jumlah traffic yang tinggi.
Sekarang, Playboy benar-benar mengandalkan citra media sebagai situs gaya hidup modern.
Lalu, apakah Penthouse juga bakal sukses melakukan transisi format seperti Playboy?
Pasalnya, secara finansial, krisis yang terjadi di Penthouse terbilang lebih parah ketimbang Playboy.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.