Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Jolo Sebut Empat WNI Bebas Atas Tebusan Rp 14 Miliar

Kepolisian Jolo menyebutkan bahwa empat sandera WNI Abu Sayyaf bebas atas pembayaran tebusan sebesar Rp 14 miliar.

Penulis: Ruth Vania C
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Jolo Sebut Empat WNI Bebas Atas Tebusan Rp 14 Miliar
Foto: IBTimes
Gerilyawan Abu Sayyaf 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ruth Vania

TRIBUNNEWS.COM, SULU - Kepolisian Jolo menyebutkan bahwa empat sandera WNI Abu Sayyaf bebas atas pembayaran tebusan sebesar Rp 14 miliar.

Menurut informasi yang diperoleh Kepala Kepolisian Jolo Junpikar Sitin, ada negosiasi dan pembayaran tebusan yang dilakukan atas pembebasan itu.

Sitin mengatakan negosiasi pembebasan dilakukan kepala hubungan politik Front Liberal Nasional Moro (MNLF), Samsula Adju.

MNLF merupakan sebuah organisasi kelompok politik separatis di Filipina.

Selain negosiasi, pembayaran tebusan sebesar 50 juta peso Filipina, atau setara Rp 14 miliar, juga dilakukan.

Keempatnya diidentifikasi bernama Moch. Ariyanto Misnan, Lorens M.P.S, Dede Irfan Hilmi, dan Samsir, yang diculik di perairan Tawi-Tawi pada 15 April 2016.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya diberitakan, empat sandera WNI itu sempat diantar sejumlah orang tak dikenal ke rumah Gubernur Sulu Abdusakur Totoh Tan, di Jolo.

Metode tersebut sama dengan metode pembebasan 10 WNI pada 1 Mei lalu, yaitu diantar dan ditinggal di rumah Gubernur Tan.

Menurut kepolisian Jolo, pembebasan empat WNI dilakukan pada Rabu (11/5/2016), pukul 15.00. (GMA News/Inquirer)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas