Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kas Negara Jepang Kehilangan Setoran Pajak 8 Triliun Yen

Diperkirakan saat ini uang sebanyak 8 triliun yen tidak masuk ke kas negara Jepang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kas Negara Jepang Kehilangan Setoran Pajak 8 Triliun Yen
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Kerangka jumlah pembayaran pajak yang tidak masuk ke kas negara pemerintah Jepang total 8 triliun yen. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Diperkirakan saat ini uang sebanyak 8 triliun yen tidak masuk ke kas negara Jepang.

Dari jumlah tersebut 5 triliun yen dari pajak (8 persen) uang perusahaan Jepang yang kabur ke luar negeri (65 triliun yen) dan 3 triliun yen dari transaksi saham yang tak melapor pajak.

"Kas negara di Jepang seharusnya memperoleh sekitar 8 triliun yen dari pajak masyarakatnya," kata Osan Murakami, profesor Universitas Negeri Yokohama, Minggu (22/5/2016) dalam acara di TV Asahi.

Jumlah uang tersebut berasal dari lima triliun yen uang pajak yang seharusnya masuk ke kas negara.

Tetapi perusahaan dan individual Jepang menyembunyikan uang sebesar 65 triliun yen di lepas pantai (Panama Papers) sehingga pajak 8 persen tidak disetorkan ke kas negara Jepang.

Lalu 3 triliun yen dari pajak yang tersembunyi akibat transaksi jual beli saham di pasar modal.

Berita Rekomendasi

"Sehingga pemerintah Jepang kas negaranya seharusnya bisa menerima tambahan total 8 triliun yen dari pajak-pajak tersebut," tambahnya.

Sedangkan Hiroshi Goda, peneliti dari Institut Politik dan Ekonomi Jepang mengungkapkan uang yang tak masuk kas negara diperkirakan sekitar 3 triliun yen.

"Dari penelitian kami selama ini sekitar 3 triliun yen seharusnya pemerintah masih bisa dapat uang pajak dari masyarakat Jepang. Namun karena disembunyikan di luar Jepang dan berbagai upaya menghindari pajak lain, kas negara Jepang tidak mempereoleh tambahan 3 triliun yen tersebut," katanya.

Apabila 8 triliun yen diperoleh tambahan ke kas negara, maka uang gaji para penjaga tempat penitipan anak di Jepang yang saat ini sekitar 3,3 juta yen per tahun bisa bertambah sekitar 50.000 yen per bulan.

Demikian pula gaji para perawat dan penopang lansia Jepang bisa bertambah 60.000 yen per bulan. Juga beasiswa pemerintah Jepang bisa bertambah sedikitnya satu triliun yen bagi para pelajar.

Sementara pendapatan orang yang memperoleh uang pensiunnya selama ini dari asuransi masa tua, pendapatan bisa bertambah 15.000 yen per bulan.

Kekurangan kas negara Jepang itu sebenarnya masih bisa ditambah lagi dari penghasilan para organisasi mafia Jepang (yakuza) yang penghasilannya bisa mencapai 8 triliun yen per tahun.

Apabila dikenakan PPN (pajak pertambahan nilai) 8 persen berarti kas negara Jepang sebenarnya bisa bertambah uangnya sebesar 640 juta yen.

Total dengan 8 triliun yen tersebut berarti setiap tahun kas negara Jepang seharusnya bisa bertambah sekitar 8,6 triliun yen dari pajak warga Jepang.

Info lengkap yakuza dapat dibaca di www.yakuza.in.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas