Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tolak Anjing Pemandu Ikut Taksi Jepang, Perusahaan Kena Sanksi 2 Minggu

Taksi tersebut menolak lelaki cacat dengan anjing pemandu pada tanggal 3 Maret 2016

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tolak Anjing Pemandu Ikut Taksi Jepang, Perusahaan Kena Sanksi 2 Minggu
Ima-Colle.jp
Anjing pemandu dan pemilik lelaki yang dipandunya. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Gara-gara taksi Jepang ini menolak penumpang lelaki cacat dengan anjing pemandunya, perusahaan taksi kena sanksi berat dari kementerian transportasi Jepang.

"Taksi dan sopir taksinya menolak untuk memasukkan pengendara cacat dengan anjing pemandi belum lama ini, akibatnya kementerian transportasi Jepang menghukum 14 hari taksi dan pengendaranya tak boleh beroperasi," ujar sumber Tribunnews.com Senin ini (30/5/2016).

Sebuah perusahaan taksi dihukum pada hari Selasa (24/5/2016) karena satu driver (sopir) yang menolak untuk mengambil seorang pria dan anjing pemandunya karena dianggap akan telah membuat kursi "kotor."

Perusahaan taksi Kinjo Sanwa Transportasi (Kinjo Sanwa Traffic) diperintahkan oleh Kementerian Pertanahan, Infrastruktur dan Shin-Etsu biro Transportasi pada Selasa lalu menerapkan sanksi kepada taksi dan sopirnya selama 14 hari sopir laki-laki tak boleh beroperasi.

Taksi tersebut menolak lelaki cacat dengan anjing pemandu pada tanggal 3 Maret 2016 di kota Kanazawa, Perfektur Ishikawa.

Calon penumpang mencoba untuk naik taksi di depan sebuah department store di daerah Musashi sekitar jam 14:30 waktu Jepang.

BERITA REKOMENDASI

Namun setelah antri dan bagiannya untuk naik, sopir menolaknya karena takut rambut anjing berceceran, mengotori taksi tersebut.

Taksi dilaporkan ke kementerian transportasi Jepang dan baru Selasa lalu mengambil dan menerapkan saksinya.

Hasil penelitian pihak kementerian juga menemukan bahwa empat dari driver-nya yang berusia lebih dari 65 tahun ternyata tidak mengambil tes penilaian dan pelatihan yang disyaratkan kementerian untuk hal mekanik nya. Semua kesalahan tersebut disatukan menjadi sanksi dilarang operasi.

Pihak perusahaan Kinjo Sanwa Traffic mengatakan bahwa laki-laki yang bersangkutan (sopir) menerima permintaan perusahaan untuk pensiun dini pada hari Jumat (27/5/2016).

Perusahaan taksi mengatakan, "Kami berharap untuk meningkatkan kesadaran sopir kepada anjing pemandu mulai sekarang."


"Misi kami adalah untuk transportasi, tapi kasus penolakan ini menyebabkan banyak ketidaknyamanan. Mohon maaf atas hal tersebut. Pihak perusahaan dan sopir menyesali hal ini," kata Michinari Iwamoto, Presiden Kinjo Sanwa Traffic.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas