Gara-gara Nikah, Ibu Bakar Anak Perempuannya Hingga Tewas
Wanita bernama Parveen itu tega melakukan perbuatan keji tersebut karena sang anak menikah tanpa persetujuan keluarga.
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, LAHORE — Seorang wanita di kota Lahore, Pakistan, ditangkap aparat kepolisian karena membakar anak perempuannya hingga tewas.
Berdasarkan keterangan polisi, wanita bernama Parveen itu tega melakukan perbuatan keji tersebut karena sang anak menikah tanpa persetujuan keluarga.
Polisi mengungkapkan, di tubuh korban bernama Zeenat Rafiq itu, juga ditemukan tanda-tanda penganiayaan sebelum dia disiram dengan bahan bakar cair dan disulut hingga terbakar.
Seperti diberitakan laman BBC, Kamis (9/6/2016), sang ibu awalnya memerintahkan Rafiq untuk meninggalkan rumah mertuanya. Namun, perintah itu ditolak hingga terjadi kasus ini.
Penyerangan terhadap wanita yang melanggar aturan konservatif dalam pernikahan di Pakistan sudah terjadi tiga kali sepanjang bulan ini.
Minggu lalu, seorang guru, Maria Sadaqat, juga dibakar di Murree, dekat Islamabad, karena menolak lamaran pernikahan. Maria pun tewas akibat luka bakar yang dialaminya.
Pada awal bulan, para tokoh kampung di dekat Abbottabad memerintahkan pembunuhan terhadap seorang gadis muda.
Wanita itu pun tewas dibakar karena dituduh membantu teman untuk kabur bersama kekasihnya.
Kini, Zeenat Rafiq, gadis berusia 18 tahun ini, menjadi korban. Sebelum dibakar, dia mengalami penganiayaan.
Menurut polisi, di tubuhnya ditemukan tanda-tanda kekerasan, termasuk jejak cekikan di leher.
Penyelidikan terhadap jasad Rafiq menunjukkan dia masih hidup ketika dibakar.
Perwira Polisi Ibadat Nisar mengatakan, saat ini polisi masih memburu abang kandung Rafiq yang kini buron.
Sementara itu, sang ibu ditemukan bersama dengan jasad Rafiq di rumah mereka.
"Si ibu sudah mengakui perbuatannya, tetapi kami sulit memercayai ada wanita berusia 50 tahun dapat melakukan aksi semacam ini sendirian, tanpa bantuan anggota keluarga yang lain," kata Nisar.