Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahasiswa Indonesia di Turki Ditangkap Ikut Organisasi Terlarang

Hizmet adalah kelompok yang dipimpin ulama intelektual Fethullah Gulen, seteru Presiden Recep Tayyip Erdogan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mahasiswa Indonesia di Turki Ditangkap Ikut Organisasi Terlarang
Harian Warta Kota/Henry Lopulalan
KUNJUNGAN KERJA - Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Presiden Turki Recep Tayyib Erdogan (kanan) memeriksa barisan pasukan kehormatan saat upacara penyambutan di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (31/7). Kunjungan kerja ini membahas berbagai macam kerja sama yang saling menguntungkan. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang warga negara Indonesia berinisial HL ditangkap di Gianzep, Turki karena diduga ikut dalam kelompok Hizmet, yang merupakan organisasi terlarang di Turki.

Hizmet adalah kelompok yang dipimpin ulama intelektual Fethullah Gulen, seteru Presiden Recep Tayyip Erdogan.

"Nama (HL) yang ditanyakan ditangkap di Gaziantep tanggal 3 Juni bersama 2 orang WN Turki karena dugaan keterlibatan dalam organisasi terlarang di Turki (Kelompok Hizmet)," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal saat dikonfirmasi, Minggu (12/6/2016).

HL tinggal di Turki dengan status mahasiswa. Sejak pertama kali memperoleh laporan, lanjut Iqbal, KBRI Ankara telah mengirimkan staf untuk memberikan pendampingan dan bantuan kekonsuleran.

"KBRI sudah mengajukan permohonan akses kekonsuleran, namun menunggu izin dari Kementerian Kehakiman karena kasus ini termasuk kasus sensitif dalam hukum Turki," tambahnya.

KBRI telah mengunjungi dan bertemu dengan HL di penjara, sekaligus menyampaikan bantuan logistik kebituhan sehari-hari. KBRI juga telah berkomunikasi dengan keluarganya di Indonesia guna menyampaikan masalah ini.

"KBRI akan terus berkoordinasi dengan aparat setempat dan memantau proses hukumnya," kata Iqbal. (Ihsanuddin)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas