Mantan Bos Yakuza Jepang Digerebek Miliki 850 Gram Narkoba Bernilai 60 Juta Yen
Mantan bos mafia Jepang (yakuza) Akihito Konomi (60) ditangkap karena ketahuan menyimpan sekitar 850 gram narkoba.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Mantan bos mafia Jepang (yakuza) Akihito Konomi (60) dari kelompok yang berafiliasi ke Yamaguchigumi baru-baru ini ditangkap karena ketahuan menyimpan sekitar 850 gram narkoba dengan nilai pasar sekitar 65 juta yen, serta 2.000 jarum suntik.
"Tanggal 21 Mei tim pengawasan narkotika Kinki berhasil menggerebek sebuah tempat di Kota Ibaraki dan menemukan 850 gram narkoba di dalamnya dengan nilai sekitar 60 juta yen serta 2.000 jarum suntik," kata sumber Tribunnews.com, Selasa (14/6/2016).
Polisi menangkap Konomi, yang sampai dengan akhir tahun lalu katanya masih sebagai Ketua Kelompok Yakuza yang berafiliasi dengan Yamaguchigumi. Namun mulai tahun ini sudah pensiun, demikian pengakuan tersangka.
"Penyelidikan terhadap lokasi tersebut sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun lalu," tambah sumber itu.
Setelah mendapat kepastian barulah Mei lalu lokasi tersebut digerebek oleh pihak kepolisian pagi hari dan menemukan semua barang bukti tersebut.
Meskipun mengaku telah pensiun dari kelompok yakuza, polisi masih tetap mencurigai dan menganggap sebagai strategi saja agar meringankan hukumannya.
Tersangka mengakui semua perbuatannya setelah ditangkap polisi beserta semua barang bukti tersebut.
Perpecahan kelompok yakuza sejak akhir Agustus 2015 serta hukum Jepang dengan UU Anti Yakuza, semakin melemahkan dan menyulitkan yakuza untuk mencari uang di Jepang.
Namun salah stau portal sumber uang adalah narkoba diperkirakan akan terus dilakukan kalangan yakuza guna mempertahankan kelompok yakuza tersebut.
Info lengkap yakuza dapat dibaca di www.yakuza.in.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.