Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sersan Angkatan Laut Jepang Ketahuan Simpan Data Rahasia di Rumahnya

Seorang sersan pasukan bela diri angkatan laut Jepang (MSDF) ketahuan memiliki data sangat rahasia angkatan laut (AL) Jepang di rumahnya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sersan Angkatan Laut Jepang Ketahuan Simpan Data Rahasia di Rumahnya
NHK
Foto udara Markas angkatan laut (AL) Jepang dan Amerika Serikat di pangkalan Yokosuka Jepang. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Seorang sersan pasukan bela diri angkatan laut Jepang (MSDF) ketahuan memiliki data sangat rahasia angkatan laut (AL) Jepang di rumahnya dalam sebuah USB Flash setelah polisi menggerebek rumah dan menyita semua dokumen serta komputernya.

"Berawal sebenarnya dari keluhan siswa SMA (18) yang mendapat email ancaman Januari 2016 dari tersangka terkait hubungan antara laki-laki dan perempuan. Lalu polisi menangkap tersangka dan menggerebek rumahnya," kata sumber Tribunnews.com, Senin (14/6/2016).

Sersan AL Yokosuka Hiroyuki (56) yang ditempatkan di pangkalan AL Yokosuka Yokohama tanggal 6 Maret 2016 ditahan karena melakukan intimidasi kepada seorang siswi SMA.

Ancaman email dikirimkan karena Hiroyuki senang terhadap sang gadis tetapi selalu ditolaknya.

"Namun Hiroyuki membantah mengirimkan email ancaman," paparnya kepada polisi.

Berdasarkan hal itu polisi menggerebek rumahnya dan menyita semua dokumen serta segala hal terkait komputernya.

Berita Rekomendasi

Setelah disita polisi dan dilakukan penyelidikan, ternyata ditemukan flash memori USB yang berisi informasi sangat rahasia milik MSDF.

Isi data tersebut antara lain sistem dan pengamanan anti-kapal selam, informasi mendeteksi dengan menggunakan sonar seperti hambatan bawah air serta info rahasia pertahanan AL Jepang lainnya.

Sebuah komite penyelidikan dibentuk dan dalam waktu dekat akan diumumkan keputusannya. Kemungkinan akan mendapat hukuman sangat berat seperti PHK dari kesatuannya tersebut serta hukuman berat lainnya karena menyangkut pembocoran kerahasiaan negara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas