Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelanggar Lalu Lintas Ditilang, Biaya Pelatihan Dikembalikan Polisi Jepang

Sebanyak 87 pengemudi kendaraan ditilang karena tidak berhenti di tanda lalu lintas "Tomare".

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pelanggar Lalu Lintas Ditilang, Biaya Pelatihan Dikembalikan Polisi Jepang
NHK
Rambu harus berhenti di persimpangan di Perfektur Shiga 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Sebanyak 87 pengemudi kendaraan ditilang karena tidak berhenti di tanda lalu lintas "Tomare".

Setelah ditilang, pemegang SIM (surat izin mengemudi) biasanya harus ikut pelatihan lalu lintas dan harus bayar. Tapi kali ini para pelanggar yang ditilang, uang latihannya dikembalikan kepolisian.

"Kita minta maaf atas ketidaknyamanan ini khususnya bagi 87 orang yang ditilang atas tanda tomare tersebut, dan berusaha agar kejadian seperti ini tak terulang lagi di masa depan," kata Kurata Naruhaku, Kepala bagian lalu lintas kantor polisi Perfektur Shiga, Senin (27/6/2016).

Kejadiannya sejak tiga tahun lalu (2013) hingga kini, tercatat ada 87 orang pengemudi telah ditilang akibat pelanggaran rambu lalu lintas "berhenti" (tomare) yang dipasang di persimpangan kota dan provinsi (perfektur) Shiga di dekat (depan) Stasiun JR Otsukyo sebelum Kota Otsu.

Pemasangan rambu lalu lintas tersebut telah dilakukan tetapi tidak dilakukan aplikasi yang diperlukan kepada Komisi Keselamatan Publik Provinsi Shiga.

Hal tersebut jelas melanggar ketentuan administrasi hukum yang ada, namun telah menilang 87 orang pelanggar lalu lintas.

Berita Rekomendasi

Setelah diselidiki lebih lanjut mengapa aplikasi belum diproses, ternyata karena personel yang mengurus hal ini dipindahkan ke tempat lain.

Awal Juni ini baru diketahui adanya kekurangan tersebut sehingga polisi merasa bersalah terhadap 87 pelanggar lalu lintas, dan akibatnya harus memulangkan biaya pelatihan lalu lintasnya segera.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas