Pelanggar Lalu Lintas Ditilang, Biaya Pelatihan Dikembalikan Polisi Jepang
Sebanyak 87 pengemudi kendaraan ditilang karena tidak berhenti di tanda lalu lintas "Tomare".
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Sebanyak 87 pengemudi kendaraan ditilang karena tidak berhenti di tanda lalu lintas "Tomare".
Setelah ditilang, pemegang SIM (surat izin mengemudi) biasanya harus ikut pelatihan lalu lintas dan harus bayar. Tapi kali ini para pelanggar yang ditilang, uang latihannya dikembalikan kepolisian.
"Kita minta maaf atas ketidaknyamanan ini khususnya bagi 87 orang yang ditilang atas tanda tomare tersebut, dan berusaha agar kejadian seperti ini tak terulang lagi di masa depan," kata Kurata Naruhaku, Kepala bagian lalu lintas kantor polisi Perfektur Shiga, Senin (27/6/2016).
Kejadiannya sejak tiga tahun lalu (2013) hingga kini, tercatat ada 87 orang pengemudi telah ditilang akibat pelanggaran rambu lalu lintas "berhenti" (tomare) yang dipasang di persimpangan kota dan provinsi (perfektur) Shiga di dekat (depan) Stasiun JR Otsukyo sebelum Kota Otsu.
Pemasangan rambu lalu lintas tersebut telah dilakukan tetapi tidak dilakukan aplikasi yang diperlukan kepada Komisi Keselamatan Publik Provinsi Shiga.
Hal tersebut jelas melanggar ketentuan administrasi hukum yang ada, namun telah menilang 87 orang pelanggar lalu lintas.
Setelah diselidiki lebih lanjut mengapa aplikasi belum diproses, ternyata karena personel yang mengurus hal ini dipindahkan ke tempat lain.
Awal Juni ini baru diketahui adanya kekurangan tersebut sehingga polisi merasa bersalah terhadap 87 pelanggar lalu lintas, dan akibatnya harus memulangkan biaya pelatihan lalu lintasnya segera.