Amerika Serikat Bakal Memiliki Prajurit Waria
Kaum transjender mengabdi sebagai prajurit militer di angkatan bersenjata Amerika Serikat.
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON - Kaum transjender di Amerika Serikat kini bisa mengabdi sebagai prajurit militer di angkatan bersenjata Amerika Serikat.
"Mencabut larangan bagi kaum transjender adalah hal benar yang harus dilakukan," kata Menteri Pertahanan AS Ashton Carter, di Pentagon, Kamis (30/6/2016).
"Hal ini sekaligus memastikan bahwa kami akan tetap merekrut para kandidat yang berkualitas untuk militer AS," sambung dia.
"Orang yang baik adalah kunci untuk membangun pasukan militer yang terbaik di dunia," ujar Carter seperti dikutip dari AFP.
Kebijakan ini merupakan langkah reformasi terbaru di Pentagon yang diambil Carter. Sebelumnya berulang kali dia mengemukakan kebutuhan militer untuk sebisa mungkin mendapatkan talenta terbaik.
Tahun lalu, Carter memerintahkan seluruh peran dalam kemiliteran di AS, termasuk pasukan tempur, terbuka bagi wanita.
Kebijakan itu sejauh ini menujukkan hasil positif di mana militer terlihat menjadi lebih "family friendly".
Setidaknya dalam lima tahun terakhir, angkatan bersenjata AS masih melarang prajurit gay, dan memicu kontroversi yang disebut politik "don't ask, don't tell".
Kebijakan untuk kaum transjender ini akan berlaku dalam rentang satu tahun ke depan.
Namun, dengan kebijakan ini, pihak militer tak dapat lagi melaksanakan atau menolak penugasan berdasarkan identitas jender. Aturan itu berlaku segera.
Pada 1 Juli tahun 2017 mendatang, militer akan bisa merekrut kaum transjender masuk menjadi prajurit militer.
Asumsinya, kandidat itu sudah melewati tes fisik dan metal sesuai standar yang ditetapkan.
Di bawah kebijakan baru ini, Departemen Pertahanan AS pun akan menanggung biaya kesehatan yang berhubungan dengan transjender.
Termasuk di dalamnya, kebutuhan operasi jika secara medis memang dinyatakan perlu.