Perusahaan Jepang Larang Karyawan ke Bangladesh
Perusahaan Perdagangan Chori Jepang melarang kunjungan ke Banglades
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pascaserangan teror di ibu kota Dhaka, perusahaan-perusahaan Jepang menjadi berhati-hati untuk mengirim pegawai ke Bangladesh.
Di antara korban meninggal terdapat tujuh warga Jepang.
Serangan teroris terjadi di Dhaka, Bangladesh, Jumat (01/07/2016) lalu.
Perusahaan Perdagangan Chori Jepang melarang kunjungan ke Bangladesh sejak Senin (4/7/2016) kecuali untuk keperluan sangat mendesak.
Disebutkan perusahaan tersebut memiliki kantor penghubung di Dhaka yang mengawasi pabrik-pabrik penjahitan.
Selain itu Perusahaan Chori juga meminta pegawainya di ibukota Dhaka agar tetap di rumah untuk sementara waktu.
Begitu juga langkah yang sama Perusahaan makanan besar Maruha Nichiro.
Para pegawainya dilarang melakukan kunjungan ke anak perusahaannya di kota sebelah tenggara Chittagong untuk sementara waktu.
Perusahaan lokalnya menangani ekspor udang.
Sikap yang sama juga diambil produsen otomotif besar Mitsubishi Motors yang menginstruksikan para pegawainya untuk menunda kunjungan ke negara tersebut jika tidak mendesak.
Perusahaan itu menyerahkan produksi dan perdagangkan kendaraannya kepada manufaktur-manufaktur setempat.
Diberitakan sembilan warga negara italia, tujuh Jepang, dua orang Bangladesh, satu warga AS kelahiran Bangladeah dan seorang perempuan India tewas dalam serangan di restoran Spanyol yang terkenal di kalangan orang asing di Ibu Kota Bangladesh, Dhaka.
Seorang pejabat di Hubungan Masyarakat Antar-Lembaga di Angkatan Darat Bangladesh (ISPR) mengkonfirmasi kewarganegaraan korban kepada Xinhua pada Sabtu (2/7/2016) larut malam.
Dia mengatakan sembilan orang Italia, tujuh warga negara Jepang, dua Bangladesh, satu orang India dan seorang warga AS kelahiran Bangladesh termasuk di antara 20 orang yang tewas oleh penyerang yang menyerbu restoran itu pada Jumat malam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.