Hanya karena Utang Rp 3.000, Pasangan Suami Istri Ini Dibunuh Pemilik Toko
Utang memang wajib dibayar, namun bukan berarti penagih utang dapat melakukan apapun pada penghutang, apalagi sampai membunuh.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM - Utang memang wajib dibayar, namun bukan berarti penagih utang dapat melakukan apapun pada penghutang, apalagi sampai membunuh.
Seperi yang terjadi pada suami-istri dari komunitas Dalit India yang tewas hanya gara-gara utang sebesar 15 rupee atau kira-kira Rp3.000.
Peristiwa ini terjadi di wilayah negara bagian Uttar Pradesh, India.
Dalit dikenal sebagai kasta paria, yang adalah kasta terendah dalam hirarki kasta Hindu India.
Aparat kepolisian mengatakan, pasangan Bharat dan Mamta dibunuh oleh pemilik toko kelontong dari kasta lebih tinggi, Kamis (28/7/2016).
Pemilik toko kelontong itu pun langsung ditangkap.
Dalam berita yang dilansir Press Trust of India insiden ini terjadi di Distrik Mainpuri, Kamis pagi, ketika Bharat dan Mamta sedang dalam perjalanan menuju tempat kerja.
Saat itu, mereka dicegat oleh Ashok Mishra, sang pemilik toko kelontong.
Lelaki itu menuntut pasangan tersebut untuk membayar utang seharga tiga bungkus biskuit yang telah dibeli beberapa hari lalu.
Tiga biskuit itu dibeli Bharat dan Mamta untuk tiga anak mereka.
Disebutkan, pasangan itu meminta kesabaran, dan berjanji akan membayar setelah menerima upah harian mereka Kamis malam.
"Ketika Mishra berteriak-teriak meminta pembayaran, pasangan itu berjalan menuju ladang," kata Nadeem, seorang warga setempat, seperti dirilis surat kabar Indian Express.
"Mishra kemudian berlari ke rumahnya yang tak jauh dari lokasi itu, dan kembali lagi sambil membawa kapak," ujar Nadeem.
Mishra lalu menghujamkan kapaknya berkali-kali ke tubuh Bharat. Setelah itu, dia menyerang Mamta yang berusaha untuk menyelamatkan suaminya.
"Pasangan itu meninggal di tempat," sebut Nadeem.