Kebijakan Duterte Eksekusi Mati Pelaku Kriminal Tewaskan 35 Orang per Hari di Filipina
Kebijakan eksekusi mati pelaku kriminal yang diberlakukan di Filipina diklaim menewaskan sekitar 35 orang per hari.
Penulis: Ruth Vania C
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Ruth Vania
TRIBUNNEWS.COM, MANILA - Kebijakan eksekusi mati pelaku kriminal yang diberlakukan di Filipina diklaim menewaskan sekitar 35 orang per hari.
Sejak Presiden Filipina Rodrigo Duterte menjabat, kebijakan hukuman tembak mati bagi pelaku kriminal diberlakukan di negara itu.
Hal tersebut rupanya telah meningkatkan jumlah kematian di Filipina secara drastis.
Kepala Kepolisian Filipina mengatakan bahwa sekitar 1.900 orang telah tewas dalam upaya pembasmian pelaku kriminal di Filipina itu.
Itu artinya, rata-rata 35 orang tewas setiap hari sejak Duterte memerintah pada Juni lalu.
Sebagian besar diantaranya adalah pelaku terkait kasus narkoba, menurut Kepala kepolisian Filipina Ronaldo dela Rosa, Selasa (23/8/2016).
Sedangkan, sisanya terlibat dalam kasus perampokan dan perkelahian.
Kebijakan tersebut memang diberlakukan Duterte demi menekan jumlah kejahatan di negara itu.
Sebelumnya, kebijakan yang sama sempat ia berlakukan di Kota Davao saat masih menjabat sebagai Wali Kota Davao.
Hasilnya, jumlah kejahatan di kota itu berkurang drastis dan Duterte bahkan jadi dipercaya rakyat Filipina untuk menjadi presiden mereka.
Menurut Rosa, kebijakan yang telah diberlakukan di tingkat nasional itu telah membuat nyaris 700 ribu pengguna dan bandar narkoba menyerahkan diri pada polisi.
Rosa mengatakan penyerahan diri itu dilakukan kebanyakan untuk menghindari hukuman tembak mati.
Namun, kebijakan Duterte itu disambut kecaman keras Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dan kelompok-kelompok pendukung HAM lainnya.
Hal itu direspons tegas Duterte yang menganggap PBB hanyalah organisasi "bodoh" yang tidak tahu apa-apa soal bahaya narkoba. (South China Morning Post/Reuters)