Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kongres AS Setujui UU Tragedi 9/11, Keluarga Korban Bisa Gugat Arab Saudi

RUU tersebut akan memungkinkan keluarga korban 9/11 untuk menggugat Arab Saudi, yang selama ini disebut terlibat dan membiayai aksi teror itu.

Penulis: Ruth Vania C
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kongres AS Setujui UU Tragedi 9/11, Keluarga Korban Bisa Gugat Arab Saudi
IST/AP
Lokasi bekas menara kembar World Trade Center (WTC) berdiri. 

TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON - Kongres Amerika Serikat (AS) kabarnya telah memperbolehkan keluarga korban peristiwa 9/11 untuk menggugat Arab Saudi.

Rancangan Undang-undang (RUU) Keadilan Melawan Pendukung Terorisme (JASTA) telah didukung dan disetujui oleh Kongres AS, Kamis (29/9/2016).

RUU tersebut akan memungkinkan keluarga korban 9/11 untuk menggugat Arab Saudi, yang selama ini disebut terlibat dan membiayai aksi teror itu.

Padahal, menurut Presiden AS Barack Obama, penyetujuan RUU itu dinilai berbahaya dan punya potensi merugikan negara.

Namun, veto Obama terhadap RUU yang terinspirasi dari kasus 9/11 itu pun ditolak oleh Kongres AS.

"Saya paham mengapa (penyetujuan) ini bisa terjadi. Jelas karena kita semua masih terluka dan trauma akibat peristiwa 11 September," katanya.

Obama menilai RUU JASTA dapat merugikan kepentingan nasional AS, karena perusahaan, tentara, atau pejabat AS bisa jadi sasaran gugat hukum dari negara lain.

Berita Rekomendasi

Selain itu, ia khawatir persetujuan RUU JASTA dapat membawa pada terganggunya hubungan diplomatik AS-Arab Saudi.

Namun, ada beberapa keluarga korban 9/11 yang mensyukuri persetujuan RUU tersebut.

"Jika Pemerintah AS sudah menginvestigasi dan menghukum para pembiaya 9/11 sejak dulu, RUU ini pasti tidak akan sampai diadakan," kata Kathy Owens, warga AS yang suaminya tewas dalam peristiwa 9/11.

RUU JASTA mengubah UU tahun 1976 yang melindungi negara-negara lain dari gugatan hukum di AS.

Wacana soal RUU ini sebelumnya sempat membuat Arab Saudi mengancam akan menjual aset-asetnya di AS yang bernilai ratusan miliar dolar AS. (ABC News/Reuters).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas