Bea Cukai Bandara Hanoi Gagalkan Penyelundupan 330 Kg Gading Gajah
"Gading-gading itu telah diinventarisasi dan ditandatangani untuk sebuah perusahaan Vietnam"
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, HANOI-- Pejabat Bea Cukai Bandara Noi Bai Vietnam menyebutkan pada Senin (3/10/2016), sebanyak 309 kilogram (Kg) Gading disita di ibu kota Vietnam, Hanoi, pada hari Sabtu (1/10/2016).
Deputi Direktur Departemen Bea Cukai Hanoi, Nguyen Truong Giang, mengatakan Gading tersebut terbang dalam penerbangan Ethiad dari Uni Emirat Arab.
"Gading-gading itu telah diinventarisasi dan ditandatangani untuk sebuah perusahaan Vietnam," tambahnya.
"Perdangangan Gading ilegal terus menjadi ancaman besar bagi kelangsungan hidup populasi Gajah di Afrika," demikian jaringan lalu lintas monitoring perdagangan satwa liar mengatakan dalam sebuah pernyataan tertulisnya.
"Pelaku perdagangan Gading semakin gans dan melalui Vietnam. Vietnam disoroti atas peran negara dalam perdagangan Gading ilegal," pernyataan itu menambahkan.
Vietnam sering menjadi titik transportasi Gading ilegal, di mana sering diselundupkan dan seterusnya ke China.
Hampir 7 ton yang disita sepanjang 2009 dan dicatat terbesar di Vietnam.
Menurut para ahli, Gading tersebut akan dijual seharga USD 770 sampai USD 1.200 (685 hingga 1,070 Euro) per kilogram dalam Vietnam.
Negara-negara di Afrika, yakni Namibia dan Zimbabwe mengalami akibat perdagangan ilegal Gading tersebut.
Bahkan terkonfirmasi penyitaan Gading pada Senin (3/10/2016) berasal dari Namibia dan Zimbabwe.
Sumber: AFP/Deutsche Welle