Bhumibol Adulyadej: Raja dan Pemain Saksofon Sekaligus Bapak Thailand
Naik tahta sejak 1946, Bhumibol Adulyadej tak hanya menjadi penguasa terlama yang pernah menjabat di dunia, tetapi juga terkaya.
Penulis: Ruth Vania C
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, BANGKOK - Tutup usia setelah 70 tahun berkuasa, Raja Thailand Bhumibol Adulyadej dikenang sebagai sosok pemimpin yang dekat di hati rakyatnya.
Raja kelahiran Massachusetts, AS, 5 Desember 1927, itu merupakan Raja Thailand ke-9 dari Dinasti Chakri, yang membuatnya dikenal dengan nama Raja Rama IX.
Naik tahta sejak 1946, Bhumibol Adulyadej tak hanya menjadi penguasa terlama yang pernah menjabat di dunia, tetapi juga terkaya.
Menurut Forbes, kekayaannya kemungkinan mencapai 30 miliar dolar AS, bahkan 100 kali lebih kaya dari Ratu Elizabeth dari Inggris.
Selain menjadi penguasa terlama dan terkaya, Bhumibol Adulyadej juga menjadi raja yang paling dicintai rakyatnya.
Tak heran, mengingat lamanya Bhumibol Adulyadej memerintah, yakni sejak 18 tahun, sehingga rakyat memiliki kenangan besar selama hidup sang raja.
Bhumibol Adulyadej resmi menjadi raja setelah abangnya, Raja Ananda Mahidol, ditemukan tewas ditembak di kamarnya.
Saat itu, Bhumibol Adulyadej masih menjalani pendidikan di Swiss dan karena naik tahta, ia kemudian mendalami ilmu politik dan hukum sebagai persiapan diri untuk menjadi pemimpin negara.
Padahal, sebenarnya Bhumibol Adulyadej memiliki ketertarikan pada dunia ilmu pengetahuan dan sains.
Terbukti dari inovasi Bhumibol Adulyadej mengembangkan teknologi hujan buatan yang telah dipatenkan atas namanya dan bahkan pernah dipraktikkan di Indonesia.
Musik juga menjadi bidang yang dikuasainya, terbukti dari pencapaiannya sebagai musisi jazz yang telah menghasilkan 49 komposisi musik selama hidupnya.
Kecakapannya dalam memainkan saksofon, klarinet, terompet, gitar, dan piano telah membawanya tampil di banyak pertunjukan musik dan musisi jazz ternama.
Meski sangat dihormati dan dicintai rakyat, Bhumibol Adulyadej juga pernah dikritik habis akibat memberlakukan hukum lèse majesté.
Hukum tersebut memberikan perlindungan terhadap kerajaan dari segala bentuk kritik dan akan menjebloskan pengkritik ke penjara setidaknya 3 - 15 tahun.