Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lima Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Wanita di Arab Saudi

Anda yang dalam waktu dekat segera bertolak ke Arab Saudi sebaiknya menyimak lima hal aturan yang dilarang untuk wanita.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Lima Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Wanita di Arab Saudi
Youtube
Wanita Arab Saudi. 

TRIBUNNEWS.COM  - Anda yang dalam waktu dekat segera bertolak ke Arab Saudi sebaiknya menyimak lima hal aturan yang dilarang untuk wanita.

Bertandang dan mengunjungi negara orang lain, maka seharusnya Anda mematuhi seluruh aturan serta nilai sosial yang berlaku di negara tujuan tersebut.

Berikut uraiannya:

Mengendarai mobil

Tidak ada hukum resmi yang melarang wanita mengendarai mobil di Arab Saudi.

Namun, petinggi pemerintahan dan pemangku keputusan melarang wanita mengendarai mobil berdasarkan hukum agama Islam.

Wanita yang mengendarai mobil dianggap mencemooh nilai-nilai sosial di tanah Arab.

Berita Rekomendasi

Pada tahun 2011 dulu, sempat terjadi kampanye Women2Drive untuk meluruhkan hukum dan larangan wanita mengendarai mobil.

Sejumlah wanita di Arab mengunggah foto sedang menyetir dan mengunggahnya ke media sosial dengan tagar #Women2Drive.

Seorang jurnalis wanita, Talal Alharbi, yang berkebangsaan Arab mengatakan bahwa wanita harusnya diizikan menyetir mobil untuk keperluan mengantar anak ke sekolah atau saat anggota keluarga sakit sehingga harus segera di bawa ke rumah sakit.

“Perjuangkanlah untuk hal-hal seperti itu. Sifat keras kepala hanya akan merugikan banyak orang,” tulis Alharbi.

Mengenakan busana atau riasan yang memperlihatkan kecantikan

The Economist memberitakan bahwa aturan berbusana untuk wanita di Arab berdasarkan hukum Islam yang harus menutup semua bagian tubuh yang dianggap sebagai aurat.

Namun, aturan ini terus berkembang sehingga wanita untuk menutup keseluruhan tubuh sehingga hanya terlihat segaris mata.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas