Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Jepang Ditangkap Polisi karena Bayar PSK Pakai Uang Palsu

Seorang pria Jepang menggunakan uang palsu hasil cetakan printer di rumahnya, untuk membayar PSK berusia 17 tahun.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pria Jepang Ditangkap Polisi karena Bayar PSK Pakai Uang Palsu
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Uang 10.000 yen nominal tertinggi di Jepang. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Seorang pria Jepang menggunakan uang palsu hasil cetakan printer di rumahnya, untuk membayar PSK berusia 17 tahun yang menawarkan dirinya lewat internet.

"Tersangka Kansuke Kanbe (28) ditangkap karena menggunakan uang palsu dalam transkasinya di masyarakat, pelanggaran UU Anti Pemalsuan Uang Jepang," kata sumber Tribunnews.com, Jumat (28/10/2016).

Polisi Perfektur Gifu baru-baru ini menangkap Kanbe setelah mendapat laporan dari teman PSK tersebut yang berbohong mengaku kepada Kanbe sudah dewasa berusia 20 tahun.

Uang 10.000 yen palsu dipakai untuk membayar PSK tersebut saat bertemu dan melakukan hubungan seks di sebuah hotel di Kota Ogaki tanggal 29 Maret 2016.

"Saya mengakui telah melakukan pemalsuan uang tersebut," kata Kanbe kepada polisi setelah ditangkap.

Dari uang itu, teman PSK tersebut menggunakan uang untuk membeli sesuatu di sebuah apotik di Kota Nagoya Perfektur Aichi. Namun ditolak karena diketahui uang tersebut palsu.

Berita Rekomendasi

Sang teman lalu melaporkan kepada polisi dan polisi melacak tersangka dan baru ditemukan baru-baru ini.

Bukan hanya selembar, polisi telah menemukan beberapa lembar uang palsu 10.000 yen selain di Nagoya juga di Perfektur Gifu Jepang.

"Polisi masih terus menyelidiki kasus ini, menelusuri kemungkinan pihak lain seperti Yakuza terlibat juga dalam pemalsuan uang palsu tersebut," ungkap sumber itu.

Info yakuza lengkap dapat dibaca di www.yakuza.in.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas