Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Imam Masjid Ditangkap karena Ajak Bunuh Muslim yang Tak Shalat Berjemaah

Aparat kepolisian Swiss menangkap seorang imam kontroversial dari sebuah masjid di dekat Kota Zurich

Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JENEWA - Aparat kepolisian Swiss menangkap seorang imam kontroversial dari sebuah masjid di dekat Kota Zurich, Rabu (2/11/2016).

Sang imam dituduh telah menyebarkan hasutan kepada para pengikutnya untuk membunuh sesama Muslim yang menolak ikut dalam ibadah shalat berjemaah.

Diberitakan AFP, dalam pernyataan tertulis Kejaksaan wilayah Zurich, disebutkan, lelaki itu selama ini menjadi imam di Masjid An'Nur de Winterhour.

Imam tersebut diketahui berkebangsaan Etiopia, dan ditahan dengan tuduhan melakukan penghasutan untuk melakukan kekerasan.

Dalam khotbah ibadah shalat Jumat, 21 Oktober lalu, imam tersebut mengajak umat Muslim untuk melakukan pembunuhan terhadap sesama Muslim yang tidak shalat berjemaah di masjid.

Pihak kejaksaan setempat pun menyatakan, penyelidikan atas tuduhan kriminal terhadap pelaku telah digulirkan.

Selain itu, tiga pengikut imam tersebut juga ditangkap demi kepentingan penyelidikan.

Berita Rekomendasi

Namun, jaksa menyatakan, hingga kini belum jelas apa peran ketiganya terkait seruan pembunuhan itu.

Sementara itu, media massa di Swiss sering mengangkat pemberitaan tentang Masjid An'Nur.

Pemberitaan itu terkait penyebaran faham radikal, khususnya kepada para pemuda Muslim di sana.

Dilansir situs berita 20min.ch, ulama Etiopia ini ternyata belum lama bekerja di masjid tersebut.

Dia datang menggantikan pendahulunya yang juga dipaksa meninggalkan masjid tersebut karena khotbah tentang ekstremisme.

Sementara itu, pemilik tanah di mana masjid dibangun dikabarkan tak berniat memperpanjang kontrak bagi tempat ibadah itu.

Pada Senin lalu, aparat kepolisian Zurich pun menggerebek masjid itu, dan menangkap tiga orang yang berusia antara 23-35 tahun. Mereka dibekuk dengan tuduhan pelanggaran keimigrasian.(Glori K. Wadrianto)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas