Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Reaksi Beragam Media Asing Barat dan Timur Tengah Terhadap Status Tersangka Ahok

Penetapan Ahok menjadi tersangka kasus penistaan agama mendapat sorotan media asing.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Reaksi Beragam Media Asing Barat dan Timur Tengah Terhadap Status Tersangka Ahok
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat mendengar pengaduan warga di Rumah Lembang, Jakarta, Senin (15/11/2016). Bareskrim Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama, Rabu 16 November 2016. 

Dalam lamannya, media yang berpusat di Qatar tersebut juga membahas demonstrasi yang terjadi pada tanggal 4 November lalu.

Namun Aljazeera menilai pihak kepolisian di Indonesia sangat berhati-hati dalam menangani kasus penistaan agama yang menyeret gubernur Jakarta nonaktif itu.

Bahkan media yang sangat populer di kawasan Timur-Tengah dan negara-negara Islam lainnya itu menyinggung perdebatan gelar perkara yang dilakukan pihak kepolisian secara terbuka dan tertutup tersebut.

Aljazeera menyebutkan bahwa penetapan seseorang menjadi tersangka merupakan langkah formal dalam sistem hukum di Indonesia yang berarti pemerintah percaya bahwa mereka memiliki cukup bukti awal untuk mempertimbangkan pengajuan tuntutan terhadap seseorang kepada pihak pengadilan.

Jika terbukti bersalah, maka Ahok--yang difavoritkan memenangi pemilu lokal pada bulan Februari mendatang melawan dua calon muslim--bisa dipenjara hingga lima tahun, demikian Aljazeera.

Aljazeera juga menjelaskan bahwa Ahok telah meminta maaf atas pernyataannya saat bertemu warganya di Kepulauan Seribu pada bulan September lalu yang mengkritik rival politiknya karena menggunakan Surat Al Maidah ayat 51 untuk tujuan politis.

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas