Penderita HIV/AIDS Ini Dibayar hingga Rp 91 Ribu Berhubungan Badan dengan 100 Wanita dan Anak-anak
Pengadilan di Malawi telah menjatuhkan vonis kepada seorang pria yang dituduh telah melakukan hubungan seks dengan 100 perempuan dan anak-anak.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, LILONGWE - Pengadilan di Malawi telah menjatuhkan vonis kepada seorang pria yang dituduh telah melakukan hubungan seks dengan 100 perempuan dan anak-anak.
Eric Aniva mengaku hubungan seks itu dilakukannya dalam sebuah ritual "pembersihan" tradisional dan setiap melakukan ritual ini dia mendapatkan bayaran antara 4-7 dolar AS atau Rp 62.000 hingga Rp 91.000.
Eric (45), yang juga mengaku terjangkit virus HIV itu, diseret ke pengadilan setelah secara terbuka mengakui peranannya sebagai seorang "hyena" dalam sebuah film dokumenter buatan BBC.
Film dokumenter ini kemudian memicu aksi protes rakyat di Malawi yang membuat Presiden Peter Mutharika memerintahkan polisi menangkap Eric pada Juli lalu.
Baca: Inilah Lima Selebritas Penderita HIV yang Menginspirasi Sesamanya
Baca: Kasus HIV di Kalangan Warga Aborijin Meningkat Dua Kali Lipat
Baca: Mengapa obat pencegah HIV sulit didapat di Indonesia?
Dalam kasus pertama yang disidangkan di Malawi ini, pengadilan memutuskan Eric bersalah dalam sidang yang disesaki pengunjung di distrik Nsanje.
"Sangat jelas, bahwa negara sudah sangat yakin bahwa terdakwa melakukan sebuah praktik yang berbahaya," kata hakim Innocent Nebi saat membacakan putusannya pada Jumat lalu.
"Saya memutuskan Anda bersalah dan menjatuhkn hukuman yang sepantasnya," lanjut hakim.
Sidang pembacaan hukuman akan digelar pada 22 November mendatang dan Eric terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Namun, jaksa penuntut Chiyembekezo Banda menginginkan hukuman penjara yang lebih lama karena Eric dianggap bertanggung jawab atas penyebaran HIV.
Apalagi Malawi adalah salah satu negara yang paling banyak dihuni penderita HIV, dengan 27.000 orang meninggal dunia akibat penyakit terkait AIDS dan sebanyak 9 persen populasi warga dewasanya terjangkit HIV.
Sementara itu, kuasa hukum Eric, Michael Goba Chipeta meminta agar pengadilan tidak menghukum kliennya.
Chipeta meminta Eric tak dijadikan korban dan mengatakan, publisitas mengenai dirinya sudah merupakan sebuah hukuman.
"Saya tak khawatir akan dihukum. Saya kira saya akan diberi hukuman percobaan," kata Eric saat digiring polisi menuju ke sel.
Istri kedua Eric, Sophia, hadir dalam sidang itu. Dia terlihat menangis dan menolak bicara kepada pers yang mendatanginya.
Eric diduga telah meniduri sedikitnya 104 orang perempuan, yang paling muda berusia 12 tahun, dalam sebuah ritual yang berlangsung selama tiga hari.
Di wilayah selatan Malawi, masih menjalankan budaya yang meminta seorang pria yang dijuluki "Hyena", melakukan hubungan seks untuk mengusir roh jahat dan mencegah datangnya kematian.
Biasanya, seorang Hyena juga diminta sebuah keluarga untuk melakukan hubungan seks dengan anak perempuan, setelah haid pertamaa mereka, sebagai pertanda para gadis itu telah menjadi seorang wanita.
Ritual yang sudah semakin ditinggalkan warga Malawi itu diyakini bermanfaat untuk melatih para gadis menjadi istri yang baik dan melindungi mereka dari penyakit serta kesialan.
Sumber : Guardian