KBRI Tokyo Janji Bantu Pulangkan Jenazah Agus ke Kampung Halamannya di Bali
Diperkirakan awal minggu kedua Februari 2017 atau segera setelah semua proses administrasi selesai, jenazah akan dipulangkan ke Bali.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Rachmat Hidayat
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pemerintah akan segera memulangkan jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) asal Bali, Gusti Bagus Susilasana (26), yang meninggal dunia di Ibaraki, Jepang, pada Kamis (5/1/17) waktu setempat.
Diperkirakan awal minggu kedua bulan Januari 2017 atau segera setelah semua proses administrasi selesai, jenazah akan dipulangkan ke Bali.
Demikian informasi dari Kedutaan Besar RI untuk Jepang di Tokyo (KBRI) Tokyo kepada Tribunnews.com melalui keterangan tertulisnya, Selasa (10/1/2017).
Bagus yang sudah empat tahun bekerja di Jepang, meninggal dunia di usia muda diduga karena serangan jantung.
Saat ini jenazahnya masih disemayamkan di Rumah Sakit (RS) Azahi di Kota Ibaraki.
Menurut informasi dari KBRI Tokyo, bahwa status terakhir Bagus, pekerja magang dengan kontrak selama 3 tahun sejak tahun 2011.
“KBRI Tokyo memiliki standar dan prosedur tetap dalam upaya perlindungan WNI di Jepang, termasuk dengan pemulangan jenazah,” demikian penjelasan Minister Counsellor Bob Tobing.
“Kami memberikan fasilitasi bantuan pemulangan jenazah dengan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk keluarga dan komunitas warga Bali di Tokyo,” ujar Bob.
Saat ini jenazah masih berada di ruang penyimpanan jenazah di kepolisian Hokota dan masih menunggu penerbitan surat keterangan kematian dari pihak rumah sakit setempat.
“KBRI Tokyo terus berupaya melakukan hal yang terbaik untuk perlindungan WNI di Jepang dengan terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan otoritas terkait setempat," jelas Bob.
Berdasarkan data KBRI Tokyo telah memfasilitasi pemulangan 17 jenazah WNI ke Indonesia sepanjang 2016 lalu.
Memang dijelaskan proses pemulangan jenazah di Jepang dapat memakan waktu sekitar sepekan atau lebih tergantung pada kelengkapan dokumen yang dibutuhkan serta memerlukan biaya yang cukup besar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.