Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demo Besar-besaran di Sejumlah Bandara AS Tolak Kebijakan Imigrasi Trump

Sejumlah bandara di Amerika Serikat (AS) diwarnai aksi demo yang memprotes kebijakan Presiden Donald Trump yang membatasi imigran.

Penulis: Ruth Vania C
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Demo Besar-besaran di Sejumlah Bandara AS Tolak Kebijakan Imigrasi Trump
New York Times/European Pressphoto Agency/Justin Lane
Sejumlah bandara di AS diwarnai aksi demo yang memprotes kebijakan Donald Trump yang membatasi imigran. 

TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON - Sejumlah bandara di Amerika Serikat (AS) diwarnai aksi demo yang memprotes kebijakan Presiden Donald Trump yang membatasi imigran.

Di Washington, Minggu (29/1/2017), ratusan orang memadati Bandara Internasional John F Kennedy (JFK), memprotes kebijakan sang presiden AS.

"Tidak boleh ada kebencian dan ketakutan! Pengungsi dan muslim akan kami sambut baik di sini!," teriak para pendemo di sana.

Baca: Dampak Kebijakan Trump, Belasan Pengungsi Ditahan di Bandara JFK, Warga AS Gelar Protes

Di New York, ratusan pendemo berunjukrasa ditemani oleh Gubernur New York Andrew Cuomo dan Senator Chuck Schumer.

Sedangkan, di Seattle, Gubernur Washington Jay Inslee dan Wali Kota Seattle Ed Murray berbicara di hadapan anggota Kongres AS perwakilan Washington soal ketidaksetujuan mereka terhadap kebijakan Trump membatasi imigran masuk AS.

Di Washington, aksi unjuk rasa meledak setelah dua orang imigran asal Irak ditahan di Bandara JFK.

Padahal, kedua orang tersebut dikatakan telah mendapat izin untuk tinggal di AS.

Berita Rekomendasi

Ratusan pendemo kemudian menyerukan pembelaannya terhadap dua orang tersebut, yang menurut mereka tidak pantas dicurigai, dan memboikot bandara.

Sudah ada 27 penumpang asing yang ditahan dan dipulangkan ke negara asalnya dari empat bandara di AS, atas perintah Trump.

Ada pula ratusan penumpang asing yang dilarang untuk menggunakan penerbangan-penerbangan rute AS.

Trump telah menandatangani perintah eksekutif yang membatasi aliran pengungsi dan imigran masuk wilayah AS.

Pembatasan dilakukan melalui larangan sementara bagi para pengungsi dan penangguhan visa bagi imigran dari sejumlah negara di Timur Tengah.

Larangan sementara untuk pengungsi dari negara manapun dikatakan akan berlaku selama beberapa bulan.

Sedangkan, untuk penangguhan visa akan berlaku untuk imigran dari sejumlah negara yang dianggap "berbahaya".

Negara-negara itu adalah Suriah, Irak, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman, yang kebanyakan merupakan negara berpopulasi mayoritas muslim. (ABC News/New York Times).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas