Demo di Depan Kedubes AS, Presiden Trump Diolok-olok Fasis dan Dungu
Demo diikuti aktivis dari sejumlah LSM dan organisasi masyarakat, termasuk Anarkonesia, Partai Rakyat Pekerja, Aliansi Mahasiswa Papua, PPRI
Penulis: Ruth Vania C
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gelombang aksi protes terhadap kebijakan baru di bidang imigrasi oleh Presiden AS Donald Trump merembet sampai ke Jakarta. Pluhan warga, termasuk warga negara asing (WNA) berdemonstrasi di depan Kedutaan Besar AS untuk Indonesia di Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Sabtu (4/2/2017).
Mengusung sejumlah papan bertuliskan kecaman-kecaman untuk Trump dan kebijakan imigrasinya, para pendemo meneriakkan seruan-seruan perlawanan. Poster protes yang mereka usung antara lain berbunyi 'Trump Dungu', 'Tolak Fasis', 'Selamat Datang Pengungsi' dan lain-lain.
Demo diikuti aktivis dari sejumlah LSM dan organisasi masyarakat, termasuk Anarkonesia, Partai Rakyat Pekerja, Aliansi Mahasiswa Papua, PPRI, dan Forum Islam Progresif.
Baca: Demo Anti Trump Merembet ke Jakarta, WNA Protes di Depan Kedubes Amerika
Seorang pengacara yang menjadi koordinator aksi demonstrasi tersebut, Veronica Koman, mengatakan unjuk rasa itu dilakukan untuk mengecam terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden AS.
Namun, menurutnya, sebenarnya mereka menghormati saja proses demokrasi di AS, yang telah menjadikan Donald Trump sebagai orang nomor satu negara tersebut.
"Yang kami kecam itu kebijakan-kebijakannya dan juga sentimen xenophobia, Islamophobia, dan misoginis terhadap perempuan," jelas Veronica Koman.
"Trump baru saja menjabat sebagai Presiden AS selama dua pekan, tapi sudah mengancam perdamaian internasional," lanjutnya.
Selain itu, para pendemo juga meramaikan aksi pada hari itu dengan seruan-seruan anti-fasisme dan dukungan terhadap hak-hak pengungsi, kaum lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT), dan perempuan.
Baca: General Electric dan Boeing Bikin Aliansi Dukung Donald Trump
Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif terkait pembatasan pengungsi dan imigran masuk wilayah AS.
Pembatasan dilakukan melalui larangan sementara bagi para pengungsi dan penangguhan visa bagi imigran dari sejumlah negara di Timur Tengah.
Larangan sementara untuk pengungsi dari negara manapun dikatakan akan berlaku selama beberapa bulan. Sedangkan, untuk penangguhan visa akan berlaku untuk imigran dari sejumlah negara yang dianggap "berbahaya".
Negara-negara yang dimaksud adalah Suriah, Irak, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman, negara-negara yang berpopulasi mayoritas muslim.