Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gagal Menggugat di Maryland, Melania Trump Gugat Daily Mail Rp 2 Triliun di New York

Ibu Negara Amerika Serikat Melania Trump kembali mengajukan gugatan pada perusahaan yang memublikasikan laman The Daily Mail.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Gagal Menggugat di Maryland, Melania Trump Gugat Daily Mail Rp 2 Triliun di New York
(NPR/ABC/Getty Images/Ida Mae Astute)
Donald Trump bersama istrinya Melania Trump. 

TRIBUNNEWS.COM, ROCKVILLE -- Ibu Negara Amerika Serikat Melania Trump kembali mengajukan gugatan pada perusahaan yang memublikasikan laman The Daily Mail.

Sebelumnya, Melania sudah mengajukan gugatan terhadap Mail Media Inc tersebut di Maryland.

Namun, pada awal bulan ini hakim menyatakan, kasus ini tak seharusnya diajukan di Maryland. Hakim kemudian menggugurkan gugatan tersebut.

Seperti diberitakan AP, Selasa (7/2/2017), Melania kemudian mengajukan gugatan yang sama di New York, di mana perusahaan itu berpusat.

Dalam gugatan ini, Melania menyasar kompensasi atau ganti kerugian setidaknya 150 juta dollar AS atau kira-kira nyaris Rp 2 triliun.

Melania mengajukan gugatan kepada Mail Media Inc terkait tulisan blogger Webster Tarpley yang menyebut Ibu Negara ini pernah bekerja sebagai wanita penghibur.

Perempuan itu mengajukan gugatan di Maryland setelah pihak Tarpley maupun The Daily Mail menarik pemberitaan tersebut.

Berita Rekomendasi

Gugatan terhadap Tarpley kini masih bergulir di Maryland.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas