Jual Barang Palsu di Tokonya, Tiga Warga Ghana Ditangkap Polisi Jepang
Tiga warga Ghana menjual barang palsu di dua toko miliknya di Tokyo. Mereka akhirnya ditangkap polisi dan barang-barangnya disita.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Tiga warga Ghana menjual barang palsu di dua toko miliknya di Tokyo. Mereka akhirnya ditangkap polisi dan barang-barangnya disita pihak kepolisian Jepang, Rabu (15/2/2017).
"Polisi sudah mengamati beberapa waktu tindakan mereka tersebut dan akhirnya dengan bukti yang cukup mereka ditangkap Rabu lalu," ungkap sumber Tribunnews.com, Sabtu (18/2/2017).
Pihak kepolisian Metropolitan Tokyo menangkap seorang warga negara Ghana, Cissy Slaka (47) dengan dua anaknya, salah satunya bernama Cissy Samdean (25) di tokonya yang berada di daerah Ameyoko Ueno Taitoku Tokyo.
Mereka tertangkap basah menjual produk Adidas palsu di toko itu.
"Kami menerimanya dari China," aku mereka kepada polisi.
Baca: Tanam Ganja Bernilai 100 Juta Yen Warga Vietnam Ditangkap Polisi Jepang
Dari penjualan barang-barang palsunya di dua toko di Ueno tersebut, tersangka diperkirakan polisi telah menerima uang sedikitnya 43 juta yen sebagai hasil penjualan produk brand palsu tersebut.
Sedikitnya 190 telah disita pihak kepolisian termasuk t-shirt, jaket, dompet dan berbagai macam produk brand mahal seperti dari Chanel, Adidas dan Gucci.
"Akhir-akhir ini semakin banyak produk palsu bertebaran di Tokyo baik di Ueno, Harajuku dan Shibuya," ungkap sumber itu.
Belum diketahui dan sedang diusut lebih lanjut kemungkinan keterkaitan mafia Jepang (yakuza) dalam peredaran produk palsu tersebut.
Info lengkap yakuza dapat dilihat di www.yakuza.in.