Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PM Najib Razak Tolak Permintaan Korea Utara Kerja Sama Selidiki Kematian Kim Jong Nam

Kim Jong Nam, sang kakak, tewas dibunuh menggunakan racun di Terminal 2 Kuala Lumpur International Airport (KLIA), Malaysia, 13 Februari lalu.

Penulis: Ruth Vania C
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in PM Najib Razak Tolak Permintaan Korea Utara Kerja Sama Selidiki Kematian Kim Jong Nam
(The Guardian/AFP/Getty Images/Manan Vatsyayana)
Perdana Menteri Malaysia Najib Razak. (The Guardian/AFP/Getty Images/Manan Vatsyayana), 

TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, menolak permintaan Korea Utara untuk melakukan penyelidikan bersama atas kasus kematian kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.

Kim Jong Nam, sang kakak, tewas dibunuh menggunakan racun di Terminal 2 Kuala Lumpur International Airport (KLIA), Malaysia, 13 Februari lalu.

Lantaran mengaku telah hilang kepercayaan terhadap Malaysia, Korea Utara, meminta agar kerja sama dilakukan untuk menyelidiki kasus tersebut.

Baca: Malaysia Belum Izinkan Korea Utara Korek Keterangan dari Tersangka Pembunuh Kim Jong Nam

Baca: Tak Percaya Malaysia, Korea Utara Minta Kerja Sama Selidiki Kematian Kim Jong Nam

Namun, hal itu ditolak oleh Najib Razak, Senin (20/2/2017), yang yakin Malaysia secara objektif dapat melakukan penyelidikan tersebut.

"Para polisi dan tenaga medis kami sangat profesional. Saya yakin mereka sangat objektif dalam melakukan tugasnya," kata Najib Razak.

Berita Rekomendasi

"Kami tidak punya motif untuk berupaya menjatuhkan Korea Utara," lanjutnya, menekankan bahwa Malaysia tetap menangani kasus itu sesuai hukum yang berlaku di negara itu.

Ini menjadi pertama kali Najib Razak berkomentar soal kematian Kim Jong Nam.

Duta Besar Korea Utara untuk Malaysia Kang Chol, Senin ini, mengungkapkan kekecewaan terhadap Malaysia atas penanganan terhadap kasus itu.

"Sudah tujuh hari sejak kejadian, tapi masih belum ada juga bukti jelas soal penyebab kematian," kata Kang Chol.

"Untuk saat ini, Korea Utara sudah tak dapat mempercayai lagi proses investigasi dari Kepolisian Malaysia, meski masih belum ada hasilnya," sambungnya.

Kang Chol juga menekankan bahwa sejauh ini Korea Utara sudah menghormati aturan dan prosedur hukum yang berlaku di Malaysia.

"Tapi, kami secara resmi ingin mengumumkan pada Malaysia dan dunia bahwa kami menuntut penyelidikan bersama atas kasus ini," ucapnya.

Senin ini, Kang Chol dijadwalkan untuk menemui Wakil Sekjen Hubungan Internasional Raja Nushirwan Zainal Abidin atas panggilan dari pihak Kementerian Luar Negeri Malaysia.

Panggilan ini datang setelah Kang Chol menuduh Malaysia sedang menutupi sesuatu soal autopsi jenazah Kim Jong Nam.

Dalam pertemuan itu dikatakan Pemerintah Malaysia akan menanggapi serius komentar "tak berdasar" dari Korea Utara yang dianggap menodai Malaysia. (New Straits Times).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas