Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korut Murka, Tuding Malaysia Lakukan Autopsi Ilegal dan Amoral terhadap Jasad Kim Jong Nam

Ini adalah pernyataan resmi pertama pemerintah Korea Utara, 10 hari setelah pembunuhan kakak tiri Kim Jong Un itu.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Korut Murka, Tuding Malaysia Lakukan Autopsi Ilegal dan Amoral terhadap Jasad Kim Jong Nam
CCTV Kim Jong Nam 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Korea Utara, Kamis (23/2/2017), mengecam Malaysia karena melakukan otopsi ilegal dan amoral terhadap jasad pria yang diyakini sebagai Kim Jong Nam.

Ini adalah pernyataan resmi pertama pemerintah Korea Utara, 10 hari setelah pembunuhan kakak tiri Kim Jong Un itu.

"Malaysia wajib menyerahkan jasad pria itu kepada pemerintah DPRK (Korea Utara) tetapi Malaysia malah melakukan otopsi dan pemeriksaan forensik secara ilegal dan amoral," demikian Komite Kehakiman Korea Utara seperti dikuti kantor berita KCNA.

Korut menuding pemerintah Malaysia tidak mau melepas jenazah Kim Jong Nam dengan alasan yang sangat absurd yaitu membutuhkan sampel DNA dari keluarga mendiang.

"Hal ini membuktikan bahwa Malaysia akan mempolitisasi penyerahan jenazah yang jelas menyalahi hukum internasional dan moralitas demi mewujudkan tujuan jahatnya," lanjut Korut.

Pernyataan ini adalah yang pertama meski tetap belum menyebut identitas pria yang tewas itu.
Pyongyang juga mendesak digelarnya investigasi bersama dan siap mengirimkan para pakarnyaa.

Sebelumnya, pemerintah Korea Selatan yakin bahwa pria yang meninggal dunia di Malaysia itu adalah Kim Jong Nam dan investigasi Malaysia menunjukkan Pyongyang adalah dalang pembunuhan itu.

BERITA REKOMENDASI

Sejauh ini penyidik menyebut lima warga Korea Utara diduga terlibat dalam pembunuhan itu dan masih mengejar tiga orang lainnya.

Salah satu orang yang dikejar kepolisian Malaysia termasuk sekretaris kedua kedutaan besar Korea Utara di Kuala Lumpur dan seorang staf maskapai Air Koryo.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas