Korea Utara Tak Percaya Polisi Malaysia
Kedutaan Besar Korea Utara di Malaysia menyebut Kepala Polis Diraja Malaysiamemberi penjelasan tidak masuk akal mengenai racun di tangan dua tersangka
Penulis: Febby Mahendra
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warga negara Indonesia asal Serang, Banten, Siti Aisyah (25), dituduh terlibat kasus pembunuhan Kim Jong Nam di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia.
Duta besar Malaysia untuk Indonesia, Dato Seri Zahrain Mohamed Hashim menegaskan pemerintah Malaysia menjamin keselamatan Siti Aisyah.
Mohamed Hashim mengakui hingga saat ini Siti Aisyah masih dalam penahanan Polis Diraja Malaysia (PDRM).
"Saya menjamin keselamatan dan keamanan dari Siti Aisyah yang saat ini masih ditahan oleh kepolisian Malaysia," kata Mohamed Hashim di Kantor Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta, Kamis (23/2/2017).
Pemerintah Malaysia saat ini telah menerima hak kekonsuleran yang diminta oleh pemerintah Indonesia, untuk mendampingi Siti Aisyah. Namun para diplomat dan utusan pemerintah Indonesia tidak dapat serta merta menemui Siti Aisyah.
Akses menemui Siti Aisyah sangat tergantung kepada PDRM.
Kedutaan Besar Korea Utara (Korut) di Malaysia menyebut Kepala Polis Diraja Malaysia (PDRM), Inspektur Jenderal Tan Sri Khalid Abu Bakar, memberi penjelasan tidak masuk akal mengenai racun di tangan dua tersangka, Siti Aisyah dan Doan Thi Huong.
Menurut siaran pers yang dikeluarkan Kedutaan Besar (Kedubes) Korea Utara, polisi Malaysia mendasarkan penjelasannya pada rekaman CCTV Bandara Internasional Kuala Lumpur yang memperlihatkan tersangka Asiyah dan Doan mengusapkan racun ke wajah korban menggunakan tangan telanjang (tanpa sarung tangan).
"Lalu bagaimana mungkin dua perempuan itu masih bisa hidup setelah kejadian itu? Sehingga dapat diartikan cairan yang dipakai untuk acara guyonan itu bukan racun. Pasti ada sebab lain dari kematian itu," demikian bantahan Kedubes Korea Utara.
Kedubes Korea Utara menyatakan seharusnya PDRM segera melepas Siti Asiyah, Doan, serta seorang warga negara Korea Utara yang kini menghuni tahanan. Kedubes menyebut mereka sebagai pihak yang tidak bersalah.
Dalam jumpa pers, Rabu (22/2/2017), Khalid Abu Bakar mengatakan Aisyah dan Doan segera mencuci tangan setelah mereka meraupkan cairan kimia ke wajah Kim Jong Nam di Terminal Keberangkatan Bandara Internasional Kuala Lumpur, Senin (13/2/2017) lalu.
Dalam rilis itu pihak Kedubes tidak menyinggung tuduhan PDRM mengenai keterlibatan diplomat Korea Utara (Sekretaris II Kedubes) dan seorang karyawan Air Koryo, maskapai penerbangan Korea Utara.
Namun Kedubes Korea Utara kembali menuding pemerintah Malaysia bersekongkol dengan pemerintah Korea Selatan, negara musuh bebuyutan Korea Utara. Malaysia juga dianggap telah melecehkan kedaulatan Korea Utara.
"Ini merupakan tindakan ilegal dan pelanggaran terhadap hukum internasional, kebiasan dan hak istimewa diplomatik. Sekaligus bukti kuat Malaysia berpihak kepada Korea Selatan," tulis Kedubes Korea Utara.
Selain itu Korea Utara tidak yakin orang yang meninggal dalam perjalanan dari bandara ke rumah sakit itu adalah Kim Jong Nam.
Dikatakan, berdasarkan identitas di paspor, orang itu bernama Kim Chol, dan nama Jong Nam justru muncul dari Korea Selatan.
Kantor berita Korea Utara, KCNA juga merilis berita senada. Menurut KCNA, polisi Malaysia menuruti skenario Korea Selatan yang menyebut agen Korea Utara terlibat dalam kematian Jong Nam.
Baca: Malaysia Jamin Keselamatan Siti Aisyah
KCNA mengatakan Malaysia awalnya mengatakan kepada Korea Utara ada seorang yang menggunakan paspor diplomatik tewas akibat serangan jantung di Bandara Internasional Kuala Lumpur, 13 Februari.
Namun mendadak Malaysia berubah sikap dan mempersulit masalah ini setelah muncul laporan di Korea Selatan yang menyebut orang itu tewas diracun.
"Malaysia melakukan tindakan tidak adil dan melakukan konspirasi dengan pemerintah Korea Selatan untuk memojokkan Korea Utara," katanya.
KCNA, dalam laporan pertama, tidak menyebutkan nama orang yang meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit. Kantor berita itu hanya menyebut korban merupakan warga negara Korea Utara. (thestar/feb)