Malaysia Beri Akses Konsuler Bagi Indonesia Untuk Temui Siti Aisyah
Malaysia telah memberi Indonesia akses Konsuler untuk warganya yang ditahan terkait dugaan pembunuhan Kim Jong Nam.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Malaysia telah memberi Indonesia akses Konsuler untuk warganya yang ditahan terkait dugaan pembunuhan Kim Jong Nam.
Siti Aisyah (25) adalah satu dari dua wanita yang dituduh mencegat Kim Jong Nam, Senin (13/2/2017) ketika saudara tiri pimpinan Korea Utara tersebut sedang bersiap-siap naik pesawat di Bandara Internasional Kuala Lumpur.
Kementerian Luar Negeri Indonesia menerima kabar tentang akses Konsuler yang disampaikan langsung kepada Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi oleh rekannya Menlu Malaysia Anifah Aman, Jumat (24/2/2017).
Baca: Presiden Jokowi dan Ibu Negara Bakal Gelar Temu Masyarakat di Sydney
Pejabat Indonesia akan diizinkan untuk melihat Siti Aisyah, Sabtu (25/2/2017) pukul 10:00 hingga 15.00 waktu setempat.
Menlu Retno mengatakan dia telah menginstruksikan Kedutaan Indonesia di Malaysia untuk memanfaatkan benar-benar penggunaan akses yang diberikan Malaysia.
Kementerian Luar Negeri menambahkan bahwa akses Konsuler akan digunakan untuk melakukan verifikasi fisik Siti Aisyah.
Baca: Anggota DPRD Madiun Diimbau Kembalikan Uang dari Wali Kota Bambang Irianto Kepada KPK
Kemudian memastikan kondisi kesehatannya dan mengumpulkan informasi untuk memberikan bantuan hukum lebih lanjut.
Anggota keluarga Siti Aisyah percaya Siti Aisyah direkrut untuk melakukan acara lucu-lucuan bagi acara televisi.
Tapi polisi Malaysia mengatakan dua wanita telah berlatih serangan pembunuhan terhadap Kim Jong Nam sebelum hari itu terjadi.
Bahkan telah diperintahkan untuk mencuci tangan setelah itu.
Baca: Jimly Asshiddiqie: Pengganti Patrialis Akbar Tidak Boleh Politikus
Polisi Malaysia sejauh ini juga telah menangkap wanita Vietnam dan satu warga Korea Utara.
Tujuh warga Korea Utara lainnya, termasuk seorang diplomat di kedutaan mereka di Kuala Lumpur juga sedang dilakukan pengejaran.
Kepolisian Malaysia juga telah mengumumkan hasil otopsi bahwa kandungan racun yang biasa ada dalam senjata kimia paling mematikan ditemukan di wajah Kim Jong Nam.
Kim Jong Nam adalah warga Korea Utara yang dibunuh di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia, Senin pekan lalu.
Menurut penjelasan pihak kepolisian, di wajah dan mata kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un itu ditemukan jejak racun VX.
VX adalah nama untuk zat beracun ethyl S-2-diisopropylaminoethyl methylphosphonothioate.
Zat ini sangat beracun dan tidak memiliki kegunaan, kecuali dalam perang kimia sebagai racun saraf.
Sebagai senjata kimia, VX diklasifikasikan sebagai senjata pemusnah massal oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam Resolusi 687.
Kesimpulan ini diperoleh berdasarkan analisis awal dari Pusat Analisis Departemen Senjata Kimia Malaysia.
Jejak VX di wajah Nam diduga akibat serangan dua perempuan yang menyeka wajah Kim Jong Nam pada 13 Februari 2017.
Demikian informasi yang diberitakan AFP, Jumat (24/2/2017), mengutip keterangan dari pihak kepolisian di Kuala Lumpur.
Pusat Kontrol dan Pencegahan Wabah Pemerintah AS pun mengungkapkan, VX merupakan zat paling ampuh dari berbagai racun yang digunakan dalam perang senjata kimia.
Pada rekaman CCTV bandara terungkap, ada dua wanita yang mendekat dan tiba-tiba menakan wajah pria berusia 45 tahun ini.
Kala itu, Kim Jong Nam sedang menunggu jadwal penerbangan menuju Makau.
Tak lama berselang, Kim Jong Nam terpantau melapor kepada petugas keamanan dan mengeluhkan kondisi badannya.
Dia pun dibawa ke klinik di bandara, sebelum dilarikan ke rumah sakit.
Polisi mengatakan, ia menderita kejang dan meninggal sebelum ia tiba di rumah sakit. (CNA/REUTERS/AFP/Bernama)